29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:06 AM WIB

44 Desa di Karangasem Masuk Zona Hijau, Ini Langkah Satgas Covid-19

AMLAPURA – Dari 78 desa/kelurahan di Kabupaten Karangasem, terdapat 44 Desa/Kelurahan yang masuk katagori zona hijau covid-19.

Status zona hijau Covid-19 didapatkan melalui strategi pengendalian sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2021. 

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, status zona hijau menunjukkan desa/kelurahan tersebut berhasil menekan penyebaran virus corona.

Kini tinggal 34 desa/kelurahan yang masih rawan penyebaran covid-19. “Baru 44 desa/kelurahan yang berstatus zona hijau, sisanya masih ada 34 desa/kelurahan,” ujar dr. Gusti Bagus Putra Pertama. 

Dari 34 desa/kelurahan tersebut, kata dr. Putra Pertama, 29 desa/kelurahan merupakan zona kuning, 2 kelurahan masuk zona merah

yakni Kelurahan Karangasem dan Subagan, dan 4 desa masuk zona orange yakni Desa Seraya Barat, Sengkidu, Bungaya Kangin, dan Desa Pesaban.

“Di 34 desa/kelurahan ini masih ada penyebaran covid-19,” imbuhnya. Meski tidak ada kasus terkonfirmasi positif di wilayah zona hijau, kata dr. Putra Pertama,

pengendalian tetap dilakukan dengan surveilans aktif, serta seluruh pasien suspect  dites dan dilakukan pemantauan secara rutin dan berkala.

Sementara, pada wilayah zona kuning dan seterusnya, pengendalian dilakukan dengan menemukan  kasus pasien suspect dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

“Pengendalian kasus sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait strategi pengendalian kasus,” kata dr. Putra Pertama.

Terkait dengan penetapan zonasi covid-19 ini, pihaknya juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada desa/kelurahan berdasar

instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPPKM) berbasis mikro.

“PPPKM sendiri akan terus diperbaharui setiap minggunya, jika kasusnya nihil bisa saja desa/kelurahan yang zona kuning menjadi hijau begitu pula sebaliknya,” tandasnya.

AMLAPURA – Dari 78 desa/kelurahan di Kabupaten Karangasem, terdapat 44 Desa/Kelurahan yang masuk katagori zona hijau covid-19.

Status zona hijau Covid-19 didapatkan melalui strategi pengendalian sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2021. 

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, status zona hijau menunjukkan desa/kelurahan tersebut berhasil menekan penyebaran virus corona.

Kini tinggal 34 desa/kelurahan yang masih rawan penyebaran covid-19. “Baru 44 desa/kelurahan yang berstatus zona hijau, sisanya masih ada 34 desa/kelurahan,” ujar dr. Gusti Bagus Putra Pertama. 

Dari 34 desa/kelurahan tersebut, kata dr. Putra Pertama, 29 desa/kelurahan merupakan zona kuning, 2 kelurahan masuk zona merah

yakni Kelurahan Karangasem dan Subagan, dan 4 desa masuk zona orange yakni Desa Seraya Barat, Sengkidu, Bungaya Kangin, dan Desa Pesaban.

“Di 34 desa/kelurahan ini masih ada penyebaran covid-19,” imbuhnya. Meski tidak ada kasus terkonfirmasi positif di wilayah zona hijau, kata dr. Putra Pertama,

pengendalian tetap dilakukan dengan surveilans aktif, serta seluruh pasien suspect  dites dan dilakukan pemantauan secara rutin dan berkala.

Sementara, pada wilayah zona kuning dan seterusnya, pengendalian dilakukan dengan menemukan  kasus pasien suspect dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

“Pengendalian kasus sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait strategi pengendalian kasus,” kata dr. Putra Pertama.

Terkait dengan penetapan zonasi covid-19 ini, pihaknya juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada desa/kelurahan berdasar

instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPPKM) berbasis mikro.

“PPPKM sendiri akan terus diperbaharui setiap minggunya, jika kasusnya nihil bisa saja desa/kelurahan yang zona kuning menjadi hijau begitu pula sebaliknya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/