25.6 C
Jakarta
23 November 2024, 7:24 AM WIB

Status Tanah Abu-abu,Tim Sosialisasi Minta Validasi Data Pemilik Lahan

NEGARA – Kehadiran warga dalam sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi, masih minim.

Tidak semua orang yang terdaftar dalam undangan dan terdata sebagai pemilik lahan hadir saat sosialisasi. Seperti yang terlihat di wantilan Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Selasa kemarin (8/6).

Sosialisasi yang digelar mengundang warga yang memiliki lahan terkena lintasan jalan tol dari Desa Mendoyo Dauh Tukad dan Desa Pohsanten, hanya dihadiri oleh 97 orang warga dari kedua desa.

Padahal, berdasar jumlah undangan semestinya 191 orang. Rinciannya, warga dari Desa Mendoyo Dauh Tukad yang hadir 62 orang dari total 119 orang yang terdaftar dalam undangan.

Sedangkan dari Desa Pohsanten hanya 35 orang dari total undangan 72 orang warga. Kehadiran warga yang tidak sesuai dengan jumlah undangan tersebut menurut Perbekel Desa Mendoyo Dauh Tukad I Gusti Putu Eka Edyana ada sebabnya.

Menurutnya, undangan yang diterima dari tim sosialisasi Provinsi Bali tidak semua disebarkan karena ada kesalahan nama pada undangan, sehingga perangkat desa tidak memberikan.

“Selain karena ada salah nama, banyak yang tidak dapat undangan. Padahal lahannya terkena lintasan jalan tol,” ujar Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Eka Edyana.

Disamping itu, sejumlah lahan yang terkena lintasan jalan tol sudah berganti pemilik, namun belum dibalik nama atas nama penjual.

Bahkan, ada tidak diketahui nama pemiliknya, karena pemilik awal yang masih tertera dalam sertifikat sudah menjual pada orang lain dan sudah pindah tangan lagi.

“Salah satu kendala kami, banyak lahan yang sudah dijual. Tetapi tidak tahu pemiliknya, karena bukan warga desa kami. Ada yang dimiliki orang Denpasar juga,” terangnya.

Senada diungkapkan Perbekel Desa Pohsanten I Gusti Agung Kade Sultra Gunadi Putra. Menurutnya, dari total undangan yang terdata sebanyak 72 orang hanya 35 orang warga yang hadir sosialisasi.

Menurutnya, dari sejumlah nama yang terdata ada yang tidak mendapat undangan dan ada juga warga yang mendapat undangan, tetapi tidak diketahui keberadaannya, karena kemungkinan bukan warga Desa Pohsanten.

Selain itu, lahan yang masih atas nama pemilik awal sudah dijual belikan, tapi status pemilik dalam sertifikat belum berubah pada pembeli.

Padahal pembelinya tidak diketahui tempat tinggalnya. Karena itu, pihaknya berharap ada pengkajian ulang lagi agar tidak ada masalah dikemudian hari.

“Hampir sama semua desa masalahnya mengenai status pemilik tanah ini,” ungkapnya. Sosialisasi kemarin juga digelar untuk warga lima desa di Kecamatan Pekutatan.

Permasalahan yang terjadi mengenai kehadiran yang tidak mencapai seratus persen dari undangan disebabkan oleh lahan yang sudah dijual tetapi belum balik nama, sehingga karena sudah tidak memiliki hak atas tanah meskipun sudah dijual tidak hadir.

“Ada juga yang namanya ada. Tetapi tidak tahu orangnya,” ujar Camat Pekutatan I Wayan Yudana. Masalah ini hampir terjadi di semua desa yang dilintasi jalan tol.

Karena itu, pihaknya berharap dilakukan validasi data lagi dengan melakukan pendataan setiap desa.

“Pendataan lebih detail, validasi per-desa. Ketika ada cek lapangan, langsung ke lokasi melibatkan perangkat desa yang lebih tahu pemilik lahan,” terangnya.

Sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi, digelar hingga Kamis besok (10/6) di setiap kecamatan.

Dalam sehari, sosialisasi digelar di empat tempat berbeda dengan jumlah warga dari masing-masing desa yang sudah ditentukan.

Dalam sosialisasi, semua warga mempertanyakan ganti rugi atas pembebasan lahan yang digunakan untuk jalan tol.

Namun karena masih tahap sosialisasi dan tahap awal, tim sosialisasi masih belum bisa menyebutkan nilai ganti atas tanah dan bangunan serta tanaman di lahan. 

NEGARA – Kehadiran warga dalam sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi, masih minim.

Tidak semua orang yang terdaftar dalam undangan dan terdata sebagai pemilik lahan hadir saat sosialisasi. Seperti yang terlihat di wantilan Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Selasa kemarin (8/6).

Sosialisasi yang digelar mengundang warga yang memiliki lahan terkena lintasan jalan tol dari Desa Mendoyo Dauh Tukad dan Desa Pohsanten, hanya dihadiri oleh 97 orang warga dari kedua desa.

Padahal, berdasar jumlah undangan semestinya 191 orang. Rinciannya, warga dari Desa Mendoyo Dauh Tukad yang hadir 62 orang dari total 119 orang yang terdaftar dalam undangan.

Sedangkan dari Desa Pohsanten hanya 35 orang dari total undangan 72 orang warga. Kehadiran warga yang tidak sesuai dengan jumlah undangan tersebut menurut Perbekel Desa Mendoyo Dauh Tukad I Gusti Putu Eka Edyana ada sebabnya.

Menurutnya, undangan yang diterima dari tim sosialisasi Provinsi Bali tidak semua disebarkan karena ada kesalahan nama pada undangan, sehingga perangkat desa tidak memberikan.

“Selain karena ada salah nama, banyak yang tidak dapat undangan. Padahal lahannya terkena lintasan jalan tol,” ujar Perbekel Mendoyo Dauh Tukad Eka Edyana.

Disamping itu, sejumlah lahan yang terkena lintasan jalan tol sudah berganti pemilik, namun belum dibalik nama atas nama penjual.

Bahkan, ada tidak diketahui nama pemiliknya, karena pemilik awal yang masih tertera dalam sertifikat sudah menjual pada orang lain dan sudah pindah tangan lagi.

“Salah satu kendala kami, banyak lahan yang sudah dijual. Tetapi tidak tahu pemiliknya, karena bukan warga desa kami. Ada yang dimiliki orang Denpasar juga,” terangnya.

Senada diungkapkan Perbekel Desa Pohsanten I Gusti Agung Kade Sultra Gunadi Putra. Menurutnya, dari total undangan yang terdata sebanyak 72 orang hanya 35 orang warga yang hadir sosialisasi.

Menurutnya, dari sejumlah nama yang terdata ada yang tidak mendapat undangan dan ada juga warga yang mendapat undangan, tetapi tidak diketahui keberadaannya, karena kemungkinan bukan warga Desa Pohsanten.

Selain itu, lahan yang masih atas nama pemilik awal sudah dijual belikan, tapi status pemilik dalam sertifikat belum berubah pada pembeli.

Padahal pembelinya tidak diketahui tempat tinggalnya. Karena itu, pihaknya berharap ada pengkajian ulang lagi agar tidak ada masalah dikemudian hari.

“Hampir sama semua desa masalahnya mengenai status pemilik tanah ini,” ungkapnya. Sosialisasi kemarin juga digelar untuk warga lima desa di Kecamatan Pekutatan.

Permasalahan yang terjadi mengenai kehadiran yang tidak mencapai seratus persen dari undangan disebabkan oleh lahan yang sudah dijual tetapi belum balik nama, sehingga karena sudah tidak memiliki hak atas tanah meskipun sudah dijual tidak hadir.

“Ada juga yang namanya ada. Tetapi tidak tahu orangnya,” ujar Camat Pekutatan I Wayan Yudana. Masalah ini hampir terjadi di semua desa yang dilintasi jalan tol.

Karena itu, pihaknya berharap dilakukan validasi data lagi dengan melakukan pendataan setiap desa.

“Pendataan lebih detail, validasi per-desa. Ketika ada cek lapangan, langsung ke lokasi melibatkan perangkat desa yang lebih tahu pemilik lahan,” terangnya.

Sosialisasi dan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk – Mengwi, digelar hingga Kamis besok (10/6) di setiap kecamatan.

Dalam sehari, sosialisasi digelar di empat tempat berbeda dengan jumlah warga dari masing-masing desa yang sudah ditentukan.

Dalam sosialisasi, semua warga mempertanyakan ganti rugi atas pembebasan lahan yang digunakan untuk jalan tol.

Namun karena masih tahap sosialisasi dan tahap awal, tim sosialisasi masih belum bisa menyebutkan nilai ganti atas tanah dan bangunan serta tanaman di lahan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/