DENPASAR, Radar Bali – Pemerintah Pusat terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang integratif dalam upaya untuk penanganan Covid-19 dan sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), salah satunya melalui komponen Belanja Negara (Government Spending). Tahun 2021 sendiri telah memasuki akhir semester pertama, dengan pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan utama dalam perekonomian. Bahkan menunjukkan tren peningkatan kasus positif di beberapa wilayah di Indonesia.
Dengan dorongan pada komponen tersebut, diharapkan perekonomian tetap mampu berjalan dengan baik dan dapat segera pulih. Khusus untuk wilayah Provinsi Bali, berbagai upaya dan sinergi telah dilaksanakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendorong Belanja, baik Belanja Pemerintah Pusat maupun Belanja Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali Tri Budhianto didampingi Kepala Bagian Umum Benedictus Didik Arimbawa, Jumat (25/6) memberikan keterangan dalam Press Conference APBN Triwulan II tahun 2021 di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Gedung Keuangan Negara I Denpasar.
Dijelaskan Tri Budhianto, dari sisi Pendapatan, total Penerimaan Pemerintah Pusat di Provinsi Bali telah terealisasi sebesar Rp 3,83 triliun dari target sebesar Rp 11,92 triliun atau 32,1%. Capaian ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah penerimaan pada tahun 2020 dan 2019 yang mashing-masing sebesar 43,39% dan 39,32%. Penurunan tersebut terjadi pada semua elemen Pendapatan Negara, kecuali pada komponen Pajak Lainnya yang mengalami peningkatan.
Dari sisi Belanja, total realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada di Provinsi Bali mengalami peningkatan. Total Belanja K/L adalah sebesar Rp4,98 triliun atau 34,30% dari pagu yang tersedia sebesar Rp14,53 triliun. Kinerja tersebut lebih baik dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 32,27% dan tahun 2019 yang mencapai 32,30% untuk periode yang sama (sampai dengan 31 Mei).
Sebagai tambahan, untuk proyek-proyek prioritas Nasional yang ada di Bali, semuanya berjalan dengan baik dengan capaian rata-rata sekitar 48,78% bahkan beberapa telah mencapai 100%. Proyek-proyek tersebut di antaranya pembangunan tiga pelabuhan besar yaitu Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan. Selain itu juga pembangunan Bendungan Sidan, Bendungan Tamblang, Embung Sanda, Embung Sanur, serta beberapa Preservasi Jalan/Jembatan. Di sisi lain, untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah berhasil direalisasikan sebesar Rp5,13 triliun atau 44,2% dari alokasi yang disediakan. Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terutama dikarenakan belum adanya realisasi pada Dana Insentif Daerah (DID) dan masih rendahnya realisasi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang baru mencapai 4,4%.
Rendahnya belanja-belanja tersebut di antaranya dikarenakan masih adanya proses refocusing pada tingkat pusat, masih dalam proses pelelangan, serta proses review oleh Inspektorat masing-masing Pemda. Untuk penyaluran Dana Desa, penyaluran di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik dan merupakan Provinsi dengan penyaluran tercepat dan paling baik kinerjanya dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Dana Desa di Provinsi Bali telah tersalurkan sebesar Rp 412 miliar rupiah atau 60,7% dari total alokasi sebesar Rp 679 miliar. Selain itu, untuk penyaluran BLT Desa penyaluran hingga Mei 2021 di Provinsi Bali juga menunjukkan kinerja yang baik Penyalurannya telah mencapai Rp 93 26 miliar hingga bulan ke-5 atau sebesar 13,73% dibandingkan dengan total pagu Dana Desa di Provinsi Bali. Sedangkan apabila dibandingkan dengan proyeksi penyaluran BLT Desa di Provinsi Bali yang sebesar Rp227 miliar maka penyalurannya telah mencapai 41,1%.
Sedangkan untuk penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebagai bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik di Provinsi Bali telah mencapai Rp671,95 miliar rupiah dari pagu tersedia sebesar Rp871,9 miliar. Selanjutnya, untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai fasilitas pembiayaan dari Pemerintah Pusat untuk mendorong pemulihan ekonomi, penyalurannya telah mencapai Rp2,70 triliun pada 57.360 debitur.
Penyaluran KUR ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan penyaluran KUR pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp2,23 triliun pada 43.816 debitur. Menurut skemanya, penyaluran KUR di Provinsi Bali didominasi oleh KUR Mikro (sampai dengan Rp 50 juta) yang mencapai Rp1,57 triliun, disusul KUR Kecil (sampai dengan Rp 500 juta) dan Super Mikro (sampai dengan Rp 10 Juta) yang masing-masing mencapai Rp1,06 triliun dan Rp65,3 miliar.
Sedangkan menurut Pemdanya masih didominasi oleh Kota Denpasar dengan penyaluran KUR sebesar Rp 464,5 miliar disusul Kabupaten Buleleng dengan capaian Rp 379,8 miliar. Dari sisi sektor usahanya, penyaluran tetap didominasi oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan besaran 42%, disusul oleh sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar 21% dan sektor Industri Pengolahan sebesar 15%.
Menurut Bank/Penyalurnya, penyaluran masih didominasi oleh BRI dengan besaran Rp1,71 triliun atau 63,1% dari total pangsa penyaluran KUR di Provinsi Bali, sedangkan BPD Bali menempati urutan kedua dengan pangsa 13,8% atau Rp 371,9 miliar. Dari aspek fiskal daerah, realisasi APBD hingga 31 Mei 2021 Tahun 2021 ini berjalan cukup lambat mengingat kondisi yang belum menguntungkan akibat pandemi Covid-19.
Realisasi APBD se-Provinsi Bali baru mencapai Rp5,40 triliun atau 20,59 % dari pagu yang tersedia. Capaian ini bahkan hanya sedikit lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah transfer dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Pemda-Pemda di Provinsi Bali yang telah mencapai Rp 5,13 triliun. Oleh karena itu, diharapkan Pemda-Pemda mampu mendorong belanja dengan lebih baik lagi agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dengan lebih luas dan lebih cepat, sehingga pemulihan ekonomi juga dapat terus didorong.
Dalam rangka mendukung kebangkitan perekonomian sebagai akibat dari pandemi Covid-19, Pemerintah pada tahun 2021 ini mengarahkan Kebijakan PEN untuk memperkuat konsumsi rumah tangga, mendorong konsumsi Pemerintah, serta mendorong investasi sektor publik.
Untuk itu, terdapat tiga game changer atau kunci keberhasilan yang harus dilaksanakan, yaitu: (1) Intervensi Kesehatan dengan keberhasilan dalam penanganan Covid-19 melalui vaksinasi gratis dan program 3M/3T; (2) Program Perlindungan Sosial dan Dukungan UMKM; (3) Reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja. Selain itu, jumlah Anggaran PEN yang disediakan pada tahun 2021 juga ditingkatkan menjadi sebesar Rp699,43 triliun atau naik 21% dibandingkan dengan realisasi PEN tahun 2020 sebesar Rp 579,78 triliun. Anggaran PEN tersebut digunakan untuk Kesehatan Rp176,30 triliun, Perlindungan Sosial Rp 157,41 triliun, Dukungan UMKM dan Korporasi Rp184,83 triliun, Insentif Usaha Rp 58,46 triliun, dan Program Prioritas Rp 122,44 triliun.
Untuk realisasi Program PEN Nasional di Provinsi Bali sampai dengan 31 Mei 2021 telah terealisasi sebesar Rp 2,48 triliun yang terdiri dari Perlindungan Sosial sebesar Rp 1,13 triliun. Termasuk dalam kelompok ini adalah Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, BLT Desa, Kartu Prakerja, serta Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Selain itu, pada kelompok Insentif Nakes dan Klaim Rumah Sakit, telah terealisasi sebesar Rp 479,2 miliar bagi 7.040 pasien pada 125 Rumah Sakit.
Program Prioritas yang diwujudkan dalam bentuk Program Padat Karya Tunai (PKT) telah terealisasi sebesar Rp 168,42 miliar dengan jumlah tenaga kerja terserap sebesar 9.465 tenaga kerja. Program PKT tersebut dilaksanakan pada tiga Kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perhubungan. Selain itu, terdapat pula Program Penempatan Uang Negara (PUN) di Bank Umum, yang untuk Provinsi Bali ditempatkan pada Bank BPD Bali dengan besaran Rp700 miliar.
Sampai dengan 31 Mei 2021, PUN di BPD Bali ini merupakan penempatan periode kedua di mana periode pertama berlangsung pada bulan Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021, sedangkan untuk periode kedua berlangsung pada bulan Maret sampai dengan Agustus 2021, dengan jumlah dana yang ditempatkan adalah sama (Rp 700 miliar). PUN ini ditujukan sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha, khususnya di sektor riil, yang tidak dapat memanfaatkan insentif dalam rangka pemulihan ekonomi.
Sebagai penutup, Kanwil DJPb Provinsi Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan mendorong agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran. Untuk itu, diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar dapat bersinergi dengan lebih baik lagi dan mendorong realisasi belanja Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, dengan tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip value for money. Dengan demikian, diharapkan perekonomian khususnya di Provinsi Bali tetap berjalan dengan baik dan mampu bangkit dari pelemahan akibat pandemi Covid-19 ini.