29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:23 AM WIB

Pegawai Kontrak Tepergok Selingkuh, Pemkab Janjikan Sanksi Berat

SINGARAJA – Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) Buleleng berjanji menjatuhkan sanksi berat, pada oknum pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng yang tepergok selingkuh, saat hari Valentine, Rabu (14/2) kemarin.

Bapek Buleleng yang dipimpin Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka memberi atensi khusus pada peristiwa tersebut.

Bahkan, Bapek akan langsung mengambil alih penindakan dan pembinaan.  Jawa Pos Radar Bali sebenarnya sempat berusaha menanyakan sikap pimpinan BKD Buleleng atas skandal yang menimpa dua pegawai mereka.

Hanya saja, tak ada pejabat yang bersedia memberikan komentar. Kepala BKD Buleleng, Bimantara, juga tidak ada di tempat.

Kabag Humas dan Protokol Setda Buleleng, Made Supartawan mengatakan, masalah perselingkuhan itu sudah menjadi atensi Bapek.

Supartawan memastikan masalah itu akan disikapi dengan sangat serius. “Masalah tersebut akan disikapi dengan serius. Terlebih terjadi saat jam kerja,” kata Supartawan.

Dalam waktu dekat ini, Bapek akan melakukan rapat disiplin pegawai. Nantinya Bapek akan membahas sanksi tegas yang akan dijatuhkan.

Supartawan menyebut, sanksi yang dijatuhkan terbilang cukup berat. Sanksi bisa saja pemecatan bagi pegawai kontrak. Sementara bagi PNS, bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan pangkat.

“Apa bentuk sanksinya, nanti akan diputuskan saat rapat. Bisa saja sanksi seperti itu (pemecatan, Red). Finalnya tetap nanti diputuskan saat rapat,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang oknum pegawai Pemkab Buleleng tepergok indehoi di sebuah rumah kost, di Gang Balbo Jalan Segara Penimbangan.

Keduanya diketahui berinisial Putu Ka, 28, wanita yang beralamat di Desa Sambangan yang berstatus sebagai pegawai kontrak di BKD Buleleng.

Sementara pasangannya adalah Made Su, 35, pria asal Desa Penglatan, yang berstatus sebagai PNS di BKD Buleleng.

Perselingkuhan keduanya terendus oleh WP, 38, suami dari Putu Ka. WP curiga dengan gelagat istrinya sejak beberapa waktu terakhir.

Hingga pada Rabu (14/2) tepat pada hari Valentine, WP membuntuti istrinya pada jam istirahat siang.

Saat dibuntuti, rupanya Putu Ka terlihat masuk ke sebuah rumah kost di Gang Balbo Jalan Segara Penimbangan, Desa Baktiseraga.

WP sempat mendobrak pintu kamar kost, dan mendapati Putu Ka dan Made Su dalam kondisi bugil. 

SINGARAJA – Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) Buleleng berjanji menjatuhkan sanksi berat, pada oknum pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng yang tepergok selingkuh, saat hari Valentine, Rabu (14/2) kemarin.

Bapek Buleleng yang dipimpin Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka memberi atensi khusus pada peristiwa tersebut.

Bahkan, Bapek akan langsung mengambil alih penindakan dan pembinaan.  Jawa Pos Radar Bali sebenarnya sempat berusaha menanyakan sikap pimpinan BKD Buleleng atas skandal yang menimpa dua pegawai mereka.

Hanya saja, tak ada pejabat yang bersedia memberikan komentar. Kepala BKD Buleleng, Bimantara, juga tidak ada di tempat.

Kabag Humas dan Protokol Setda Buleleng, Made Supartawan mengatakan, masalah perselingkuhan itu sudah menjadi atensi Bapek.

Supartawan memastikan masalah itu akan disikapi dengan sangat serius. “Masalah tersebut akan disikapi dengan serius. Terlebih terjadi saat jam kerja,” kata Supartawan.

Dalam waktu dekat ini, Bapek akan melakukan rapat disiplin pegawai. Nantinya Bapek akan membahas sanksi tegas yang akan dijatuhkan.

Supartawan menyebut, sanksi yang dijatuhkan terbilang cukup berat. Sanksi bisa saja pemecatan bagi pegawai kontrak. Sementara bagi PNS, bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan pangkat.

“Apa bentuk sanksinya, nanti akan diputuskan saat rapat. Bisa saja sanksi seperti itu (pemecatan, Red). Finalnya tetap nanti diputuskan saat rapat,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang oknum pegawai Pemkab Buleleng tepergok indehoi di sebuah rumah kost, di Gang Balbo Jalan Segara Penimbangan.

Keduanya diketahui berinisial Putu Ka, 28, wanita yang beralamat di Desa Sambangan yang berstatus sebagai pegawai kontrak di BKD Buleleng.

Sementara pasangannya adalah Made Su, 35, pria asal Desa Penglatan, yang berstatus sebagai PNS di BKD Buleleng.

Perselingkuhan keduanya terendus oleh WP, 38, suami dari Putu Ka. WP curiga dengan gelagat istrinya sejak beberapa waktu terakhir.

Hingga pada Rabu (14/2) tepat pada hari Valentine, WP membuntuti istrinya pada jam istirahat siang.

Saat dibuntuti, rupanya Putu Ka terlihat masuk ke sebuah rumah kost di Gang Balbo Jalan Segara Penimbangan, Desa Baktiseraga.

WP sempat mendobrak pintu kamar kost, dan mendapati Putu Ka dan Made Su dalam kondisi bugil. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/