32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:58 PM WIB

Kawasan Industri Celukan Bawang Tak Efektif, Ini Rencana Bupati PAS…

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) mengusulkan status kawasan di wilayah Celukan Bawang diubah.

Penyebabnya, status kawasan industri yang disandang sejumlah desa di sekitar Celukan Bawang sejak tahun 2009 lalu, dipandang kurang efektif.

Wilayah Celukan Bawang memang masuk sebagai kawasan industri. Hal itu tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali.

Dalam aturan itu disebutkan ada empat desa yang masuk Kawasan Industri Celukan Bawang. Yakni Desa Tukad Sumaga, Desa Celukan Bawang, Desa Tinga-tinga, dan Desa Pengulon.

Luas seluruh wilayah industri mencapai 1.762 hektare. Itu belum termasuk Desa Patas yang ditetapkan sebagai kawasan aneka industri.

Selama delapan tahun berlalu, Pelabuhan Celukan Bawang yang menjadi pusat kawasan industri, memang menjadi pelabuhan bongkar muat.

Namun tak banyak aktifitas pergudangan di sekitar pelabuhan. Selain itu tak banyak aktifitas industri di sekitar pelabuhan. Hanya terdapat sebuah pembangkit listrik dan sebuah smelter semen.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memandang status kawasan industri di Celukan Bawang kurang efektif.

Apalagi sejak beberapa tahun terakhir banyak kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang.

Pada tahun 2017 saja, tercatat ada 15 kapal pesiar yang berlabuh. Sementara pada tahun 2018, sudah dipastikan ada 14 kapal pesiar yang akan berlabuh.

Fakta itu membuktikan bahwa Celukan Bawang bukan lagi murni sebagai kawasan industri. Agus Suradnyana menilai Celukan Bawang lebih tepat dikembangkan sebagai kawasan penyangga pariwisata.

“Kenyataannya Pelabuhan Celukan Bawang ini juga pelabuhan pariwisata. Memang kontra produktif ketika pelabuhan ini dijadikan basis industri jika dihubungkan dengan pariwisata.

Pariwisata dekat dengan eco tourism. Tapi industri, maaf ya, dekat dengan kerusakan lingkungan,” kata Agus.

Ia pun berharap DPRD Bali bisa turut mempertimbangkan wacana mengubah status kawasan Celukan Bawang, dari kawasan industri menjadi kawasan penyangga pariwisata.

“Kalau statusnya berubah, saya yakin pariwisata kerakyatan di Buleleng Barat bisa semakin menggeliat,” tegasnya.

Asal tahu saja, dalam RTRW Bali disebutkan ada dua kawasan industri di Provinsi Bali. Yakni Kawasan Industri Pengambengan di Jembana dan Kawasan Industri Celukan Bawang di Buleleng. 

SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) mengusulkan status kawasan di wilayah Celukan Bawang diubah.

Penyebabnya, status kawasan industri yang disandang sejumlah desa di sekitar Celukan Bawang sejak tahun 2009 lalu, dipandang kurang efektif.

Wilayah Celukan Bawang memang masuk sebagai kawasan industri. Hal itu tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bali.

Dalam aturan itu disebutkan ada empat desa yang masuk Kawasan Industri Celukan Bawang. Yakni Desa Tukad Sumaga, Desa Celukan Bawang, Desa Tinga-tinga, dan Desa Pengulon.

Luas seluruh wilayah industri mencapai 1.762 hektare. Itu belum termasuk Desa Patas yang ditetapkan sebagai kawasan aneka industri.

Selama delapan tahun berlalu, Pelabuhan Celukan Bawang yang menjadi pusat kawasan industri, memang menjadi pelabuhan bongkar muat.

Namun tak banyak aktifitas pergudangan di sekitar pelabuhan. Selain itu tak banyak aktifitas industri di sekitar pelabuhan. Hanya terdapat sebuah pembangkit listrik dan sebuah smelter semen.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana memandang status kawasan industri di Celukan Bawang kurang efektif.

Apalagi sejak beberapa tahun terakhir banyak kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang.

Pada tahun 2017 saja, tercatat ada 15 kapal pesiar yang berlabuh. Sementara pada tahun 2018, sudah dipastikan ada 14 kapal pesiar yang akan berlabuh.

Fakta itu membuktikan bahwa Celukan Bawang bukan lagi murni sebagai kawasan industri. Agus Suradnyana menilai Celukan Bawang lebih tepat dikembangkan sebagai kawasan penyangga pariwisata.

“Kenyataannya Pelabuhan Celukan Bawang ini juga pelabuhan pariwisata. Memang kontra produktif ketika pelabuhan ini dijadikan basis industri jika dihubungkan dengan pariwisata.

Pariwisata dekat dengan eco tourism. Tapi industri, maaf ya, dekat dengan kerusakan lingkungan,” kata Agus.

Ia pun berharap DPRD Bali bisa turut mempertimbangkan wacana mengubah status kawasan Celukan Bawang, dari kawasan industri menjadi kawasan penyangga pariwisata.

“Kalau statusnya berubah, saya yakin pariwisata kerakyatan di Buleleng Barat bisa semakin menggeliat,” tegasnya.

Asal tahu saja, dalam RTRW Bali disebutkan ada dua kawasan industri di Provinsi Bali. Yakni Kawasan Industri Pengambengan di Jembana dan Kawasan Industri Celukan Bawang di Buleleng. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/