DENPASAR-Polisi tak membutuhkan waktu lama untuk membekuk pelaku penusukan tukang parkir Kantor TIKI Cabang Denpasar Jalan Kapten Regug No: 1, Rabu (26/9) siang.
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku bernama I Wayan Siki, 65, di rumahnya di Jalan Gunung Batur, Denpasar.
Penangkapan pelaku dilakukan usai tersangka membunuh korban yang diketahui bernama Ketut Pasek 35, di depan kantor TIKI Cabang Denpasar.
Usai ditangkap, motif dibalik kasus penusukan pun terungkap.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, IPTU Aryo Seno Wimoko mengatakan, kasus penusukan terhadap korban bernama Ketut Pasek yang dilakukan oleh terduga pelaku ayan Siki ini dilakukan karena rebutan lahan parkir. “Dugaan sementara, karena rebutan lahan parkir,” katanya
Lanjut dia, antara korban dan terduga pelaku sama-sama bekerja sebagai tukang parkir di kantor Tiki, Jalan Kapten Regug Nomor 1 Denpasar.
Terduga pelaku diduga telah merencanakan penusukan.
Dugaan perencanaan itu, terungkap setelah pelaku datang ke TKP menggunakan Honda Scoopy dengan membawa sebilah pisau.
Setiba di TKP, pelaku langsung menusuk korban hingga jatuh tersungkur dengan posisi kepala ke arah Timur. Sedangkan usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke arah Barat
Akibat penusukan, dari hasil olah TKP, ada delapan luka tusukan yang bersarang di dada dan perut korban. “Luka tusukan sebanyak 8 titik. Diduga korban meninggal karena kehabisan darah. Tapi nanti hasil otopsi yang akan menyampaikan lebih detail,” tandas IPTU Aryo Seno.