TABANAN – Ada-ada saja isi dunia hari ini. Tak sudi melihat istri berduaan dengan lelaki lain dan sakit hati karena sang istri minta cerai, RN, 26, nekat melaporkan istrinya W, 23, ke polisi.
RN, warga Bojong Menteng, Bekasi, Jawa Barat, ini melapor dengan nomor laporan polisi No:Lp/58/X/2018/ ResTbn, Rabu lalu (3/10).
Dalam laporan tersebut, RN menuding istrinya W selingkung dengan LF, 26, yang tinggal di Jalan Debes, Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma mengatakan, sebelum W tepergok berselingkuh dengan lelaki lain, RN sempat menemui istrinya dan mengungkapkan tak mau berpisah dan bercerai.
Tapi, istrinya tetap bersikukuh ingin tetap berpisah. “RN yang merasa curiga, karena istrinya tetap pendiriannya untuk bercerai akhirnya
membuntuti istri dari kosnya di daerah Dalung, Kuta Utara yang akan berangkat kerja ke salah salon di Jalan Rama, Tabanan,” terangnya.
Selanjutnya, tak jauh dari lokasi tempat W bekerja, RN memantau istrinya. Sekitar pukul 18.00, W yang pulang bekerja digandeng teman kerjanya.
RN pun terus membuntuti istrinya dari belakang yang pulang kerja. Setiba di depan Jalan Debes, Tabanan RN sempat kehilangan jejak istrinya.
RN lantas bertanya kepada warga sekitar sambil menunjukkan foto istrinya. Sampai akhirnya ada salah warga yang memberitahu bahwa istrinya berada di kost LF di Jalan Debes, Tabanan.
RN pun bergegas ke kost tersebut dan menemukan istri sedang berduaan dengan lelaki lain. “Karena tidak terima kelakuan istri yang berduaan dengan lelaki lain akhirnya RN lapor ke polisi,” katanya.
AKP Surya Kusuma menambahkan, kasus ini masih tangani oleh Polsek Tabanan dan sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
“Dasar perselingkuhan istri dari RN dengan lekaki lain LF yakni suka sama suka,” tandasnya.