SINGARAJA – Dugaan munculnya pungutan liar (pungli) dengan modus memperjualbelikan nomor antrian pengurusan administrasi kependudukan terjadi di Buleleng kemarin.
Yang membuat semua orang prihatin, kasus jual beli nomor antrian diduga melibatkan oknum siswa SMK di Singaraja yang tengah magang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Buleleng.
Dugaan pungli itu muncul setelah seorang warga Banyuatis Ani Nanny memposting keluhan melalui halaman akun facebook miliknya.
Di akun tersebut, Ani Nanny menyebut kata koruptor, dimana nomor antrian permohonan KTP dijual seharga Rp 30 ribu saat dirinya minta nomor antrian.
“Padahal baru jam 09.00. Tapi 1 orang petugas namanya Karunia entah dia magang atau apa, nyuruh saya menunggu. Dan selang 5 menit dia nyolek saya dan membawa saya
keluar kantor tanpa ada rasa khawatir bilang saya ada nomor antrian KTP. Ibu harus bayar itu dengan harga Rp 30 ribu.
Tunggu aja masa kerjamu untuk melayani masyarakat tidak ada berlangsung lama,” tulis Ani dalam akun facebooknya mengeluhan kejadiaan yang dialami.
Unggahan itu spontan mendapat reaksi. Kadisdukcapil langsung memanggil para pihak. Kadisdukcapil Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, masih mendalami kasus ini meski telah memanggil pihak pelapor dan terlapor.
Di lain sisi, Kepala Inspektorat Buleleng I Putu Yasa meminta waktu untuk mendalami dan menelusuri dugaan nomor antrian pengurusan administrasi kependudukan diperjualbelikan.
Pihaknya secepat mungkin memeriksa kedua belah pihak baik yang mengadu atau yang terlapor. “Termasuk kami meminta rekaman CCTV,” papar Yasa.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK di Singaraja Ketut Widiastawan mengaku di kantor Disdukcapil Buleleng ada dua siswanya yang magang.
Dua siswa tersebut ada masih duduk dibangku dikelas XI. Terkait adanya siswanya yang magang diduga melakukan pungli dengan menjual nomor antrian pengurusan administrasi kependudukan, dia mengaku akan mengambil tindakan.
“Kami sebenarnya berencana memanggil orang tua dan siswa tersebut. maksudnya untuk mengklarifikasi benar atau tidak kejadian tersebut. Namun Kadisdukcapil sudah keburu memanggil,” ungkapnya.
Jika seadainya benar siswa tersebut melakukan. Dituturkan Widiastawan pihaknya tetap akan memberikan binaan. “Tugas kami memberikan mereka pembinaan dan pendidikan,” tukasnya.