GIANYAR – Data per 30 Januari 2021 ada 2.841 orang nakes yang datang untuk melakukan vaksinasi di 20 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang tersebar di Kabupaten Gianyar. Dari jumlah tersebut, hanya 2.395 nakes yang bisa divaksin. Sisanya, ada yang tidak memenuhi syarat. Ada juga yang ditunda karena hamil.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr. Ida Komang Upeksa menyampaikan bahwa yang tidak memenuhi syarat vaksinasi sebanyak 245 orang nakes. Mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat vaksinasi karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Yang sudah pernah terpapar Covid-19 juga tidak bisa divaksin,” tegasnya, Senin (1/2).
Di samping itu sebanyak 201 nakes juga ditunda mendapat vaksinasi. Karena saat hendak divaksin nakes bersangkutan sedang berada dalam kondisi tertentu. Yakni mengalami tensi tinggi, hamil, menyusui dan sebagainya.
“Mereka ini tidak lolos screening kesehatan, sehingga ditunda sampai kondisi kesehatan mereka membaik,” tegasnya.