26.2 C
Jakarta
26 April 2024, 1:54 AM WIB

Final, Lahan Eks BPU Bakal Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

SINGARAJA – Lahan Eks Bank Perniagaan Umum (BPU) yang ada di Jalan Gajah Mada Singaraja, akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tematik.

Nantinya pemerintah akan memanfaatkan seluruh ruang yang ada di sana untuk taman, sekaligus lokasi baca.

Aset Eks BPU itu lokasinya cukup strategis. Berada di pojok persimpangan antara Jalan Gajah Mada dengan Jalan Letkol Wisnu.

Lahan seluas 10 are itu, sebelumnya dikuasai oleh Kementerian Keuangan. Namun sejak bulan ini, aset itu telah menjadi hak Pemkab Buleleng.

Kondisi aset itu sebenarnya cukup memprihatinkan. Bangunan sudah mangkrak, atapnya pun sudah jebol.

Padahal, bangunan itu masuk dalam salah satu cagar budaya yang ada di Singaraja, disamping Jembatan Tua di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng serta gardu listrik tua di Jalan Gajah Mada.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, lahan itu akan dioptimalkan untuk pembuatan RTH dengan konsep taman baca. Sehingga gedung yang menjadi cagar budaya, akan tetap berdiri di sana.

“Lokasinya strategis sekali. Ini akan kami jadikan taman baca. Bangunan induknya tetap berdiri. Jadi gedung ini akan jadi salah satu cagar budaya, apalagi ini memang peninggalan jama kolonial,” katanya.

Sementara untuk proses penataan, rencananya akan dilakukan mulai tahun 2020 mendatang.

Bupati Agus mengaku telah menginstruksikan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, untuk menyusun desain penataan. Sehingga kebutuhan anggaran bisa dipenuhi pada tahun 2020. 

SINGARAJA – Lahan Eks Bank Perniagaan Umum (BPU) yang ada di Jalan Gajah Mada Singaraja, akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tematik.

Nantinya pemerintah akan memanfaatkan seluruh ruang yang ada di sana untuk taman, sekaligus lokasi baca.

Aset Eks BPU itu lokasinya cukup strategis. Berada di pojok persimpangan antara Jalan Gajah Mada dengan Jalan Letkol Wisnu.

Lahan seluas 10 are itu, sebelumnya dikuasai oleh Kementerian Keuangan. Namun sejak bulan ini, aset itu telah menjadi hak Pemkab Buleleng.

Kondisi aset itu sebenarnya cukup memprihatinkan. Bangunan sudah mangkrak, atapnya pun sudah jebol.

Padahal, bangunan itu masuk dalam salah satu cagar budaya yang ada di Singaraja, disamping Jembatan Tua di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng serta gardu listrik tua di Jalan Gajah Mada.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, lahan itu akan dioptimalkan untuk pembuatan RTH dengan konsep taman baca. Sehingga gedung yang menjadi cagar budaya, akan tetap berdiri di sana.

“Lokasinya strategis sekali. Ini akan kami jadikan taman baca. Bangunan induknya tetap berdiri. Jadi gedung ini akan jadi salah satu cagar budaya, apalagi ini memang peninggalan jama kolonial,” katanya.

Sementara untuk proses penataan, rencananya akan dilakukan mulai tahun 2020 mendatang.

Bupati Agus mengaku telah menginstruksikan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, untuk menyusun desain penataan. Sehingga kebutuhan anggaran bisa dipenuhi pada tahun 2020. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/