29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:14 AM WIB

Sosialisasi Cegah Covid-19, Napi Asimilasi Bagikan Nasi Bungkus

NEGARA – Sebanyak 27 orang nara pidana (napi) yang mendapat jatah asimilasi karena Covid-19 ikut serta membagikan nasi pada warga di Pasar Umum Negara kemarin.

Nasi bungkus dari dapur umum di Hotel Jimbarwana tersebut dibagikan pada tukang parkir, pedagang dan warga lain yang terdampak Covid-19.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara Bambang Hendra Setiawan mengatakan, pada saat pandemi Covid-19 sebanyak 40 orang dibebaskan.

Rinciannya, sebanyak 30 orang warga binaan dibebaskan melalui program asimilasi, lima orang warga binaan lainnya dibebaskan melalui program integrasi dan lima orang bebas murni.

“Dari 30 orang yang mendapat asimilasi, hanya tiga orang yang tidak ikut bergabung bagikan nasi karena berasal dari luar Jembrana,” ujar Bambang Hendra Setiawan.

Sebelum membagikan nasi bungkus pada warga di Pasar Umum Negara, dikumpulkan di halaman Polres Jembrana dan mendapatkan

pembinaan dari Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry Marsono Hanok.

Kapolres AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menegaskan, para napi asimilasi ini sengaja dikumpulkan untuk pembinaan dan sosialisasi Covid-19.

Para napi ini diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang berdampak mereka menjalani hukuman lagi. “Manfaatkan waktu di rumah untuk hal yang positif,” ujarnya.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry Marsono Hanok menambahkan, nasi bungkus yang dibagikan oleh para napi asimilasi, anggota TNI dan Polri ini sebanyak 300 bungkus.

Nasi bungkus tersebut sebagian dari dapur umum yang diolah oleh jajaran TNI dan Polri untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina.

“Nasi bungkus dibagikan kepada warga di pasar yang terdampak Covid-19,” tegasnya. Menurut Dandim, dengan melibatkan para napi yang mendapat asimilasi

dalam kegiatan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat menerima dengan baik dan para napi tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

NEGARA – Sebanyak 27 orang nara pidana (napi) yang mendapat jatah asimilasi karena Covid-19 ikut serta membagikan nasi pada warga di Pasar Umum Negara kemarin.

Nasi bungkus dari dapur umum di Hotel Jimbarwana tersebut dibagikan pada tukang parkir, pedagang dan warga lain yang terdampak Covid-19.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara Bambang Hendra Setiawan mengatakan, pada saat pandemi Covid-19 sebanyak 40 orang dibebaskan.

Rinciannya, sebanyak 30 orang warga binaan dibebaskan melalui program asimilasi, lima orang warga binaan lainnya dibebaskan melalui program integrasi dan lima orang bebas murni.

“Dari 30 orang yang mendapat asimilasi, hanya tiga orang yang tidak ikut bergabung bagikan nasi karena berasal dari luar Jembrana,” ujar Bambang Hendra Setiawan.

Sebelum membagikan nasi bungkus pada warga di Pasar Umum Negara, dikumpulkan di halaman Polres Jembrana dan mendapatkan

pembinaan dari Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry Marsono Hanok.

Kapolres AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menegaskan, para napi asimilasi ini sengaja dikumpulkan untuk pembinaan dan sosialisasi Covid-19.

Para napi ini diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang berdampak mereka menjalani hukuman lagi. “Manfaatkan waktu di rumah untuk hal yang positif,” ujarnya.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry Marsono Hanok menambahkan, nasi bungkus yang dibagikan oleh para napi asimilasi, anggota TNI dan Polri ini sebanyak 300 bungkus.

Nasi bungkus tersebut sebagian dari dapur umum yang diolah oleh jajaran TNI dan Polri untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjalani karantina.

“Nasi bungkus dibagikan kepada warga di pasar yang terdampak Covid-19,” tegasnya. Menurut Dandim, dengan melibatkan para napi yang mendapat asimilasi

dalam kegiatan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat menerima dengan baik dan para napi tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/