SINGARAJA – Rencana rekonstruksi NY, 16, tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Sanusi, 40, seorang tukang bakso asal Kelurahan Kampung Kajanan, Rabu (31/10) batal
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat dikonfirmasi mengatakan, sesuai rencana rekonstruksi akan digelar di Mapolres Buleleng.
Namun, karena saksi tidak hadir, maka rekonstruksi batal dan ditunda hingga, Jumat (2/11) besok.
“Saksi perkara ini berhalangan hadir, makanya kami tunda.
Sesuai petunjuk jaksa, saksi harus hadir,” kata Mikael saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Sebenarnya pengacara NY, 16, tersangka dalam kasus tersebut, tak mempermasalahkan jika saksi dilakukan oleh pengganti.
Hanya saja polisi tidak mengingkan hal itu. Karena rekonstruksi akan diajukan sebagai salah satu bukti pendukung di persidangan.
“Biar rekonstruksi yang dilakukan tidak sia-sia. Kalau saksinya tidak hadir, nanti saat di pengadilan dia berkilah, akhirnya hasil rekonstruksi kita sia-sia. Nilainya bisa nol di hadapan hakim,” imbuhnya.
Mikael yang juga Mantan Kasat Reskrim Polres Badung itu menjamin rekonstruksi akan tetap dilaksanakan pada Jumat nanti. Ia pun telah meminta komitmen saksi untuk hadir dalam proses rekonstruksi itu.
Rencananya akan ada 18 adegan yang diperagakan dalam proses tersebut.
Diketahui sebelumnya, seorang pedagang bakso bernama Sanusi, menjadi korban penganiayaan di Desa Pegayaman pada Rabu (8/8). Kepala Sanusi diduga dihantam menggunakan batu oleh NY, usai korban menunaikan sholat.
Akibatnya korban mengalami pendarahan hebat.
Korban sempat dirawat di RSU Kerta Usadha Singaraja, hingga menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (12/8) akibat cedera kepala berat.
Tersangka melakukan aksi itu gara-gara aksinya ketahuan saat hendak mencuri uang dalam tas pinggang milik korban.
Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dan memilih sembunyi di dalam hutan selama berhari-hari