RadarBali.com – Setelah banyak mendapat penolakan dari warga, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akhirnya memutuskan menghentikan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Dusun Gelogor, Desa Pikat Kecamatan Dawan.
Padahal, TPA Gelogor ini rencananya akan digunakan sebagai Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) terbesar yang di dalamnya terdapat pembangkit listrik,
pengolahan sampah menjadi pelet yang bisa digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak dan pembangkit listrik.
“Untuk rencana pembangunan TPA di Gelogor itu sebenarnya baru kajian. Ketika terjadi seperti itu, saya tugaskan Kadis untuk tidak membuat TPA ditempat itu,” jelas Suwirta.
Dengan batalnya rencana pembangunan TPA Gelogor dan akan ditutupnya TPA Sente, Kecamatan Dawan per 31 Desember 2017 mendatang, Pemkab Klungkung memutuskan untuk tetap membuang sampah ke TPA Suwung, Denpasar.
Selain itu, TPST yang tersebar di 14 desa di Kabupaten Klungkung juga akan dimaksimalkan untuk menjadi TOSS.
“Dengan TOSS tidak perlu lagi susah-susah melakukan pemilahan sampah. Kecuali batu dan kayu besar. Desember ini kami akan launching sampah menjadi listrik,” katanya.
Meski baru akan dilaunching bulan Desember, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, Anak Agung Kirana, sejumlah TPST sudah mulai mengolah sampah menjadi pelet.
Seperti TPST yang ada di Desa Tangkas, Gelgel dan di TPA Sente. “Satu TPST itu bisa mengelola 4-6 truk per hari. Jadi buang sampah ke Suwung itu tidak terlalu banyak sekitar 3-4 truk saja per hari,” ungkapnya.
Bupati Suwirta menambahkan di tahun 2018 ini pihaknya menargetkan ada sebanyak 20 TOSS di Kabupaten Klungkung.
Dengan begitu diharapkan Kabupaten Klungkung tidak lagi membuang sampahnya ke TPA Suwung meski tidak memiliki TPA.
“Klungkung kan menghasilkan sampah sebanyak 20 truk per hari. Jadi kami membutuhkan 20 TOSS. Kami targetkan Klungkung tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung di tahun 2018,” tandasnya