25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:44 AM WIB

Cegah Narkoba Masuk PN, Puluhan Aparatur Pengadilan Tes Urine

GIANYAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar memeriksa urine para aparatur Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (30/11).

Dari 57 pegawai yang terdata, yang mengikuti rangkaian tes urine hanya 53 orang. Sisanya ada yang cuti, sakit dan dinas luar.

Menurut Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo, yang berhalangan hadir akan mengikuti tes susulan.

“Ada 57 aparatur dalam kesempatan ini dites. Tapi sebanyak 53 aparatur yang tes urine. Dan 4 orang yang belum melakukan tes,  2 orang dinas keluar, 1  orang sakit dan 1 orang cuti,” ujarnya.

Tes tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di lingkup pengadilan.

Meski situasi pandemi Covid-19, penyebaran narkoba tetap menjadi perhatian penuh. “Ini juga sesuai petunjuk dari Mahkamah Agung (MA).

Untuk memastikan bahwa semua aparatur yang ada di PN Gianyar bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua satuan kerja (satker,Red) melakukan tes urine secara berkala,” tegasnya.

Pihak PN tidak mau main-main dengan narkoba. “Ini untuk memastikan bahwa Mahkamah Agung dan aparatur pengadilan tidak main-main dengan narkotika.

Jangan sampai ada aparatur pengadilan jadi korban atau penyalahguna dari peredaran gelap narkoba,” pintanya.

Dari 53  pegawai yang melakukan tes urine tersebut, tidak ada yang positif. “Hasilnya nihil. Tidak ada yang terdeteksi.

Kalau memang ada yang positif akan ada penjantuhan sanksi ringan hingga sanksi berat dari pimpinan secara berjenjang,” pungkasnya. 

GIANYAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar memeriksa urine para aparatur Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (30/11).

Dari 57 pegawai yang terdata, yang mengikuti rangkaian tes urine hanya 53 orang. Sisanya ada yang cuti, sakit dan dinas luar.

Menurut Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo, yang berhalangan hadir akan mengikuti tes susulan.

“Ada 57 aparatur dalam kesempatan ini dites. Tapi sebanyak 53 aparatur yang tes urine. Dan 4 orang yang belum melakukan tes,  2 orang dinas keluar, 1  orang sakit dan 1 orang cuti,” ujarnya.

Tes tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di lingkup pengadilan.

Meski situasi pandemi Covid-19, penyebaran narkoba tetap menjadi perhatian penuh. “Ini juga sesuai petunjuk dari Mahkamah Agung (MA).

Untuk memastikan bahwa semua aparatur yang ada di PN Gianyar bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua satuan kerja (satker,Red) melakukan tes urine secara berkala,” tegasnya.

Pihak PN tidak mau main-main dengan narkoba. “Ini untuk memastikan bahwa Mahkamah Agung dan aparatur pengadilan tidak main-main dengan narkotika.

Jangan sampai ada aparatur pengadilan jadi korban atau penyalahguna dari peredaran gelap narkoba,” pintanya.

Dari 53  pegawai yang melakukan tes urine tersebut, tidak ada yang positif. “Hasilnya nihil. Tidak ada yang terdeteksi.

Kalau memang ada yang positif akan ada penjantuhan sanksi ringan hingga sanksi berat dari pimpinan secara berjenjang,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/