26.8 C
Jakarta
12 September 2024, 22:48 PM WIB

11,47 Km Pantai di Klungkung Rawan Abrasi, Hanya Bisa Tangani 80 Meter

SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung hingga saat ini masih memiliki 11,47 kilometer panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani.

Lantaran anggaran yang dibutuhkan cukup besar, hanya beberapa meter panjang pantai rawan abrasi di Kabupaten Klungkung saja yang bisa ditangani tahun ini.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, total panjang pantai di Klungkung mencapai 113 kilometer.

Dari jumlah tersebut, sekitar 26 kilometer merupakan panjang pantai rawan abrasi. Hanya saja karena anggaran yang terbatas,

baru sekitar 14,53 kilometer yang tertangani sementara sisanya sekitar 11,47 kilometer sedang diupayakan agar segera bisa ditangani.

Sebab anggaran yang dibutuhkan untuk menangani panjang abrasi yang belum tertangani itu cukup besar.

“Kalau hitung-hitungan kasar dibutuhkan anggaran sekitar Rp 229,4 miliar untuk menangani 11,47 kilometer panjang pantai yang belum tertangani itu,” ungkapnya.

Mengingat anggaran yang dibutuhkan sangat besar, menurutnya, Pemkab Klungkung telah mengajukan proposal

permohonan penanganan abrasi tersebut ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Pemprov Bali melalui Bupati Klungkung.

Selain itu ada pula yang dimohonkan penanganannya Kementrian PUPR RI. “Karena untuk penanganan pantai memerlukan biaya yang cukup besar dan BWS Bali Penida

menangani seluruh kabupaten di Bali, maka kami cukup intens berhubungan supaya dana itu lebih banyak dibawa ke Klungkung,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, BWS Bali-Penida di tahun 2020 ini akan mengani abrasi di Pantai Lepang – Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan, dan Pantai Sental Kecamatan Nusa Penida.

Sementara untuk Pemprov Bali akan menangani abrasi di Pantai Toya Pakeh Nusa Penida. “Karena masih dalam proses tender, kami belum tahu berapa panjang pantai rawan abrasi yang akan ditangani tersebut,” jelasnya.

Sementara Pemkab Klungkung sendiri akan menangani 50 meter panjang pantai di Desa Suana dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Kemudian 30 meter panjang pantai di Dusun Ceningan, Desa Lembongan dengan anggaran Rp 800 juta dan rehab tanggul Crystal Bay di Desa Sakti, Nusa Penida sepanjang 10 meter dengan anggaran Rp 200 juta.

“Untuk di Desa Suana itu menggunakan dana BKBPHR Badung. Sementara penangan di Desa Lembongan dan Sakti menggunakan APBD Klungkung,” bebernya.

Meski anggaran yang dimiliki Pemkab Klungkung sangat terbatas, namun penangan abrasi di tiga lokasi itu harus segera dilakukan.

Sebab, menurutnya, abrasi yang terjadi di Desa Suana sudah menyebabkan tergerusnya 0,5 meter bahu jalan.

Sementara untuk di Ceningan, itu berkaitan dengan pembangunan panggung pertunjukan dan pengaman aset Pemkab Klungkung.

Untuk penanganan di Crystal Bay, itu berkaitan dengan pengamanan Pura Segara Sakti yang sudah tergerus temboknya. “Jadi kami menerapkan sekala sangat-sangat prioritas,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung hingga saat ini masih memiliki 11,47 kilometer panjang pantai rawan abrasi yang belum tertangani.

Lantaran anggaran yang dibutuhkan cukup besar, hanya beberapa meter panjang pantai rawan abrasi di Kabupaten Klungkung saja yang bisa ditangani tahun ini.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana, total panjang pantai di Klungkung mencapai 113 kilometer.

Dari jumlah tersebut, sekitar 26 kilometer merupakan panjang pantai rawan abrasi. Hanya saja karena anggaran yang terbatas,

baru sekitar 14,53 kilometer yang tertangani sementara sisanya sekitar 11,47 kilometer sedang diupayakan agar segera bisa ditangani.

Sebab anggaran yang dibutuhkan untuk menangani panjang abrasi yang belum tertangani itu cukup besar.

“Kalau hitung-hitungan kasar dibutuhkan anggaran sekitar Rp 229,4 miliar untuk menangani 11,47 kilometer panjang pantai yang belum tertangani itu,” ungkapnya.

Mengingat anggaran yang dibutuhkan sangat besar, menurutnya, Pemkab Klungkung telah mengajukan proposal

permohonan penanganan abrasi tersebut ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Pemprov Bali melalui Bupati Klungkung.

Selain itu ada pula yang dimohonkan penanganannya Kementrian PUPR RI. “Karena untuk penanganan pantai memerlukan biaya yang cukup besar dan BWS Bali Penida

menangani seluruh kabupaten di Bali, maka kami cukup intens berhubungan supaya dana itu lebih banyak dibawa ke Klungkung,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, BWS Bali-Penida di tahun 2020 ini akan mengani abrasi di Pantai Lepang – Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan, dan Pantai Sental Kecamatan Nusa Penida.

Sementara untuk Pemprov Bali akan menangani abrasi di Pantai Toya Pakeh Nusa Penida. “Karena masih dalam proses tender, kami belum tahu berapa panjang pantai rawan abrasi yang akan ditangani tersebut,” jelasnya.

Sementara Pemkab Klungkung sendiri akan menangani 50 meter panjang pantai di Desa Suana dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Kemudian 30 meter panjang pantai di Dusun Ceningan, Desa Lembongan dengan anggaran Rp 800 juta dan rehab tanggul Crystal Bay di Desa Sakti, Nusa Penida sepanjang 10 meter dengan anggaran Rp 200 juta.

“Untuk di Desa Suana itu menggunakan dana BKBPHR Badung. Sementara penangan di Desa Lembongan dan Sakti menggunakan APBD Klungkung,” bebernya.

Meski anggaran yang dimiliki Pemkab Klungkung sangat terbatas, namun penangan abrasi di tiga lokasi itu harus segera dilakukan.

Sebab, menurutnya, abrasi yang terjadi di Desa Suana sudah menyebabkan tergerusnya 0,5 meter bahu jalan.

Sementara untuk di Ceningan, itu berkaitan dengan pembangunan panggung pertunjukan dan pengaman aset Pemkab Klungkung.

Untuk penanganan di Crystal Bay, itu berkaitan dengan pengamanan Pura Segara Sakti yang sudah tergerus temboknya. “Jadi kami menerapkan sekala sangat-sangat prioritas,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/