25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:46 AM WIB

Muncul Pungli Libatkan Oknum Pelajar, Dewan Segera Panggil Disdukcapil

SINGARAJA – Dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus memperjualbelikan nomor antrean pengurusan administrasi

kependudukan di Disdukcapil Buleleng yang melibatkan oknum pelajar SMK di Buleleng membuat geram DPRD Buleleng.

Pasalnya, Disdukcapil Buleleng beberapa kali diingatkan agar layanan administrasi kependudukan segera digeser ke masing-masing tingkat kecamatan.

Di kecamatan cukup mengurus cetak e-KTP. Sedangkan KK, Akta dan administrasi lainnya masyarakat ke Disdukcapil.

Hal itu jika dapat dilakukan selain mempersulit ruang gerak pungutan liar juga mengurangi pelayanan administrasi kependudukan yang saban hari selalu membludak di Kantor Disdukcapil Buleleng.

“Kami secepatnya akan panggil Disdukcapil Buleleng, karena ini mendesak sifatnya. Agar tidak terjadi pungutan lagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Buleleng I Gede Ody Busana.

Menurut Ody, pada prinsipnya bagaimana pelayanan bisa memenuhi harapan masyarakat. Tidak terlalu lama mengantri, layanan mudah, cepat dan tidak berbelat belit.

Sebelumnya pihaknya bersama dewan lainnya pernah melakukan sidak ke Disdukcapil. Justru pihaknya temukan keluhan masyarakat yang menunggu penyelesaian e-KTP hingga pukul 15.00 siang hari.

“Kami minta Disdukcapil perbaiki sistem layanan, kemudian secepat pelayanan digeser ke tingkat kecamatan,” ungkap Ody Busana.

Di sisi lain Dewan Buleleng Mulyadi Putra juga mengaku banyaknya mendengar keluhaan  masyarakat soal pembatasan nomor antrean.

Nomor antrean selalu habis dipagi hari ketika warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan.  

“Kami apreasiasi perubahan sistem layanan dibandingkan sebelumnya yang dilakukan Disdukcapil Buleleng. Lebih tertib nomor antrean dan teratur. Tapi juga sistem ini harus dievaluasi,” ungkapnya.

Dikatakan pria yang akrab disapa Haji Mul ini, jika terus ada pembatasan nomor antrean, kasihan warga Buleleng yang datang dari daerah timur dan barat.

Bisa dibayangkan wilayah Buleleng sangat luas dari Tembok, Tejakula sampai Sumber Klampok, Gerokgak.

Kemudian jika warga mengurus admintrasi dari Sumber Klampok, Gerokgak ke Buleleng dengan jarak tempuh 150 kilometer dengan waktu dibutuhkan 2 jam.

Namun, sampai di Buleleng nomor antrian habis, karena ada pembatasan. “Itu kami sangat disayangkan, dan terus menjadi keluhan warga, begitu pula warga berada di wilayah timur Buleleng,” tuturnya.   

Dia menyarankan Disdukcapil harus evaluasi masalah layanan. Seakan-akan sistem yang diterapkan bagus. Tapi justru masyarakat banyak yang mengeluhkan.

“Berkaca dari peristiwa ini Disdukcapil harus evaluasi. Kami minta secepatnya juga layanan diberikan ke kecamatan. Sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat,” pungkasnya. 

SINGARAJA – Dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus memperjualbelikan nomor antrean pengurusan administrasi

kependudukan di Disdukcapil Buleleng yang melibatkan oknum pelajar SMK di Buleleng membuat geram DPRD Buleleng.

Pasalnya, Disdukcapil Buleleng beberapa kali diingatkan agar layanan administrasi kependudukan segera digeser ke masing-masing tingkat kecamatan.

Di kecamatan cukup mengurus cetak e-KTP. Sedangkan KK, Akta dan administrasi lainnya masyarakat ke Disdukcapil.

Hal itu jika dapat dilakukan selain mempersulit ruang gerak pungutan liar juga mengurangi pelayanan administrasi kependudukan yang saban hari selalu membludak di Kantor Disdukcapil Buleleng.

“Kami secepatnya akan panggil Disdukcapil Buleleng, karena ini mendesak sifatnya. Agar tidak terjadi pungutan lagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Buleleng I Gede Ody Busana.

Menurut Ody, pada prinsipnya bagaimana pelayanan bisa memenuhi harapan masyarakat. Tidak terlalu lama mengantri, layanan mudah, cepat dan tidak berbelat belit.

Sebelumnya pihaknya bersama dewan lainnya pernah melakukan sidak ke Disdukcapil. Justru pihaknya temukan keluhan masyarakat yang menunggu penyelesaian e-KTP hingga pukul 15.00 siang hari.

“Kami minta Disdukcapil perbaiki sistem layanan, kemudian secepat pelayanan digeser ke tingkat kecamatan,” ungkap Ody Busana.

Di sisi lain Dewan Buleleng Mulyadi Putra juga mengaku banyaknya mendengar keluhaan  masyarakat soal pembatasan nomor antrean.

Nomor antrean selalu habis dipagi hari ketika warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan.  

“Kami apreasiasi perubahan sistem layanan dibandingkan sebelumnya yang dilakukan Disdukcapil Buleleng. Lebih tertib nomor antrean dan teratur. Tapi juga sistem ini harus dievaluasi,” ungkapnya.

Dikatakan pria yang akrab disapa Haji Mul ini, jika terus ada pembatasan nomor antrean, kasihan warga Buleleng yang datang dari daerah timur dan barat.

Bisa dibayangkan wilayah Buleleng sangat luas dari Tembok, Tejakula sampai Sumber Klampok, Gerokgak.

Kemudian jika warga mengurus admintrasi dari Sumber Klampok, Gerokgak ke Buleleng dengan jarak tempuh 150 kilometer dengan waktu dibutuhkan 2 jam.

Namun, sampai di Buleleng nomor antrian habis, karena ada pembatasan. “Itu kami sangat disayangkan, dan terus menjadi keluhan warga, begitu pula warga berada di wilayah timur Buleleng,” tuturnya.   

Dia menyarankan Disdukcapil harus evaluasi masalah layanan. Seakan-akan sistem yang diterapkan bagus. Tapi justru masyarakat banyak yang mengeluhkan.

“Berkaca dari peristiwa ini Disdukcapil harus evaluasi. Kami minta secepatnya juga layanan diberikan ke kecamatan. Sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/