31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:27 AM WIB

FAKTA BARU! Obat Penggugur Dibeli Eks Pelajar SMK Tanpa Resep Dokter

SINGARAJA – Fakta baru terungkap dalam penyelidikan penyebab kematian Kadek Suciari, 20, eks pelajar SMK yang ditemukan terbujur kaku di sebuah rumah kost yang ada di Desa Kubutambahan.

Korban bersama pacarnya sempat membeli obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Fakta itu ditemukan polisi setelah melakukan pemeriksaan secara marathon pada Komang P, 24, pacar korban.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada mengatakan, dari keterangan saksi Komang P, keduanya sempat membeli obat jenis tertentu di sebuah apotek yang ada di Kota Singaraja.

Obat itu diduga disalahgunakan dan akhirnya digunakan untuk menggugurkan kandungan. AKP Mustiada memastikan mereka membeli obat tanpa menggunakan resep dokter.

Sehingga kini polisi juga memeriksa karyawan di apotek tersebut. Diduga obat itu memiliki efek yang cukup kuat, sehingga pembeliannya juga harus menggunakan resep dokter.

“Mereka berdua (korban dan pacarnya, Red) sempat beli obat di daerah Kota Singaraja. Setelah kami telusuri, memang mereka ini membeli obat tanpa resep dokter,” kata AKP Mustiada.

Namun Mustiada belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait obat tersebut. Pasalnya polisi masih menunggu hasil otopsi dan uji toksikologi dari Forensik RS Sanglah.

“Kami belum bisa pastikan apakah obat ini berkaitan dengan kematian korban atau tidak. Kami masih menunggu hasil otopsi dari RS Sanglah,” imbuh AKP Mustiada.

Selain itu polisi juga berencana meminta keterangan dari saksi ahli yang kompeten di bidang farmasi.

Keterangan saksi ahli dibutuhkan terkait prosedur pembelian obat, serta efek samping yang ditimbulkan dari obat yang dibeli oleh korban.

 

SINGARAJA – Fakta baru terungkap dalam penyelidikan penyebab kematian Kadek Suciari, 20, eks pelajar SMK yang ditemukan terbujur kaku di sebuah rumah kost yang ada di Desa Kubutambahan.

Korban bersama pacarnya sempat membeli obat yang diduga untuk menggugurkan kandungan, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.

Fakta itu ditemukan polisi setelah melakukan pemeriksaan secara marathon pada Komang P, 24, pacar korban.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada mengatakan, dari keterangan saksi Komang P, keduanya sempat membeli obat jenis tertentu di sebuah apotek yang ada di Kota Singaraja.

Obat itu diduga disalahgunakan dan akhirnya digunakan untuk menggugurkan kandungan. AKP Mustiada memastikan mereka membeli obat tanpa menggunakan resep dokter.

Sehingga kini polisi juga memeriksa karyawan di apotek tersebut. Diduga obat itu memiliki efek yang cukup kuat, sehingga pembeliannya juga harus menggunakan resep dokter.

“Mereka berdua (korban dan pacarnya, Red) sempat beli obat di daerah Kota Singaraja. Setelah kami telusuri, memang mereka ini membeli obat tanpa resep dokter,” kata AKP Mustiada.

Namun Mustiada belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait obat tersebut. Pasalnya polisi masih menunggu hasil otopsi dan uji toksikologi dari Forensik RS Sanglah.

“Kami belum bisa pastikan apakah obat ini berkaitan dengan kematian korban atau tidak. Kami masih menunggu hasil otopsi dari RS Sanglah,” imbuh AKP Mustiada.

Selain itu polisi juga berencana meminta keterangan dari saksi ahli yang kompeten di bidang farmasi.

Keterangan saksi ahli dibutuhkan terkait prosedur pembelian obat, serta efek samping yang ditimbulkan dari obat yang dibeli oleh korban.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/