SEMARAPURA – Besarnya dampak wabah virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat membuat Pemkab Klungkung melakukan refocusing sejumlah kegiatan untuk menangani dampak Covid-19.
Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Klungkung akhirnya membatalkan belasan tender sejumlah pekerjaan fisik.
Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Klungkung IB Wirawan mengungkapkan, dari keseluruhan OPD di lingkungan Pemkab Klungkung,
sudah semua menayangkan paket pekerjaan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Perubahan.
Paket pekerjaan yang telah masuk SIRUP per tanggal 24 Juli 2020 tercatat ada sebanyak 32 paket. Jumlah paket yang sedang diproses sebanyak 10 paket.
Jumlah Paket yang belum diproses sebanyak 1 paket. Sedangkan yang sudah selesai diproses berjumlah sebanyak 21 paket.
“Sementara itu, untuk paket pengadaan langsung atau nontender berjumlah sebanyak 5 paket berstatus sedang dalam proses dan sebanyak 187 paket berstatus sudah selesai proses,” bebernya.
Menurutnya, wabah corona sangat berpengaruh pada kegiatan tender di lingkungan Pemkab Klungkung.
Lantaran adanya pandemi Covid-19, Pemkab Klungkung terpaksa membatalkan sebanyak 11 paket pekerjaan yang sedang proses tender.
“11 paket yang dibatalkan itu ada yang posisinya belum diumumkan, ada tahap pendaftaran dan ada pula yang sudah tahap evaluasi,” terangnya.
Untuk nilai pagu anggaran masing-masing paket tersebut bervariasi, mulai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.
Paket yang pagu anggarannya terbesar, yakni Pembangunan atau peningkatan Jalan Sekartaji-Sedihing, Kecamatan Nusa Penida dengan nilai pagu anggaran Rp 4,8 miliar.
Sementara paket yang pagunya terendah, yakni belanja modal pengadaan alat pemadam kebakaran dengan nilai Rp 274 juta.
“Ada tiga paket yang dibatalkan itu anggarannya berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Sementara sisanya berasal dari APBD,” tandasnya.