28.3 C
Jakarta
11 Desember 2024, 10:34 AM WIB

Sakit Itu Mahal, Anggaran JKN Buleleng Hanya Disiapkan Separo

SINGARAJA – Alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Buleleng, rupanya, baru disiapkan separonya.

Anggaran untuk UHC, rencananya baru akan dipenuhi dalam penyusunan dokumen APBD Perubahan 2019, yang akan disusun pada Juni mendatang.

Dari hitung-hitungan sementara, kebutuhan JKN di Kabupaten Buleleng mencapai Rp 100 miliar. Kebutuhan anggaran itu kemudian dibagi dua, antara Pemprov Bali dengan Pemkab Buleleng.

Pemprov Bali sendiri telah menyiapkan anggaran hingga Rp 51 miliar. Sementara Pemkab Buleleng baru menyiapkan anggaran sekitar Rp 24 miliar dari kebutuhan total Rp 49 miliar.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka tak menampik pemerintah baru memasang anggaran separonya. Alasannya, setelah melalui proses perhitungan rata-rata kebutuhan anggaran untuk JKN sebesar Rp 3,5 miliar per bulan.

“Memang baru kami pasang separonya. Nanti kami usahakan bisa penuhi (saat APBD Perubahan). Ini kan ada dana gabungan antara provinsi dengan kabupaten,” kata Puspaka.

Meski baru menyediakan dana separonya, Puspaka mengklaim hal itu tak akan memengaruhi proses pembayaran iuran JKN.

Kalau toh alokasi anggaran dari kabupaten sudah tandas, pembayaran nantinya akan menggunakan sharing dana dari Pemprov Bali.

“Dana dari provinsi itu sudah cukup signifikan jumlahnya. Jadi saat pembahasan APBD perubahan pun, anggaran (yang separo) itu sebenarnya sudah cukup. Nudah-mudahan nanti tidak lagi kita melakukan rasionalisasi anggaran besar-besaran,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta agar pemerintah melakukan perhitungan dengan cermat.

Idealnya alokasi anggaran untuk JKN memang dialokasikan secara penuh. Namun Supriatna pun tak mempermasalahkan jika pemerintah hanya mengalokasikan separo anggaran, selama bisa memenuhinya pada APBD perubahan nanti.

“Kami akan kawal betul hal ini, apalagi ini kan perintah undang-undang. Kami juga tidak ingin terjadi rasionalisasi besar-besaran, hanya karena memenuhi satu pos anggaran seperti yang terjadi tahun 2018 kemarin,” tegasnya.

SINGARAJA – Alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Buleleng, rupanya, baru disiapkan separonya.

Anggaran untuk UHC, rencananya baru akan dipenuhi dalam penyusunan dokumen APBD Perubahan 2019, yang akan disusun pada Juni mendatang.

Dari hitung-hitungan sementara, kebutuhan JKN di Kabupaten Buleleng mencapai Rp 100 miliar. Kebutuhan anggaran itu kemudian dibagi dua, antara Pemprov Bali dengan Pemkab Buleleng.

Pemprov Bali sendiri telah menyiapkan anggaran hingga Rp 51 miliar. Sementara Pemkab Buleleng baru menyiapkan anggaran sekitar Rp 24 miliar dari kebutuhan total Rp 49 miliar.

Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka tak menampik pemerintah baru memasang anggaran separonya. Alasannya, setelah melalui proses perhitungan rata-rata kebutuhan anggaran untuk JKN sebesar Rp 3,5 miliar per bulan.

“Memang baru kami pasang separonya. Nanti kami usahakan bisa penuhi (saat APBD Perubahan). Ini kan ada dana gabungan antara provinsi dengan kabupaten,” kata Puspaka.

Meski baru menyediakan dana separonya, Puspaka mengklaim hal itu tak akan memengaruhi proses pembayaran iuran JKN.

Kalau toh alokasi anggaran dari kabupaten sudah tandas, pembayaran nantinya akan menggunakan sharing dana dari Pemprov Bali.

“Dana dari provinsi itu sudah cukup signifikan jumlahnya. Jadi saat pembahasan APBD perubahan pun, anggaran (yang separo) itu sebenarnya sudah cukup. Nudah-mudahan nanti tidak lagi kita melakukan rasionalisasi anggaran besar-besaran,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta agar pemerintah melakukan perhitungan dengan cermat.

Idealnya alokasi anggaran untuk JKN memang dialokasikan secara penuh. Namun Supriatna pun tak mempermasalahkan jika pemerintah hanya mengalokasikan separo anggaran, selama bisa memenuhinya pada APBD perubahan nanti.

“Kami akan kawal betul hal ini, apalagi ini kan perintah undang-undang. Kami juga tidak ingin terjadi rasionalisasi besar-besaran, hanya karena memenuhi satu pos anggaran seperti yang terjadi tahun 2018 kemarin,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/