GIANYAR- Pelantikan Mantan Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Gianyar, I Ketut Mudana sebagai kepala dinas Kebudayaan menuai sorotan.
Sorotan terhadap Mudana itu menyusul dengan riwayat Mudana yang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus perizinan beberapa waktu lalu.
Atas sorotan itu, Bupati Gianyar Made Mahayastra saat dikonfirmasi usai pelantikan menyatakan jika pengankatan Mudana sebagai kadisbud karena kasus yang membelitnya sudah clear dan Polda Bali telah mengeluarkan SP3.
Tidak hanya itu, sebelum melantik, Mahayastra juga mengaku sempat mengecek ijazah doktor yang diraih Mudana.
“Ternyata di Unud. Kalau dapatnya di universitas tidak jelas, ya saya tidak kasih,” ujarnya sambil berkelakar.
Bahkan lanjutnya, saat proses mutasi, Mahayastra mengatakan ada 8 pejabat yang dimutasi dengan 8 pejabat eselon II yang memperoleh posisi baru.
Mutasi kemarin, kata Mahayastra dikategorikan kecil. “Mutasi ini sengaja saya rancang kecil. Saya Ingin pelajari lebih dalam. Semacam test case. Sebab, saya dan Pak Wabup ingin birokrasi solid, satu komando. Tanpa kesolidan itu, apa yang kami rancang, sulit akan tercapai,” ujar pejabat asal Payangan itu.
Dia mengatakan, keberhasilan bupati, adalah bagaimana staff dan bawahan bisa menjabarkan programnya secara detail.
Menurut bupati, tidak mudah mendapat orang seperti itu. Dirinya menegaskan ke depan, tidak ada lagi istilah posisi basah dan kering.
Sebab, dia menargetkan, seluruh pejabat eselon II tetap mendapat tunjangan yang direncanakan sebesar Rp 35 juta.
“Jadi tidak perlu ada yang merasa terbuang. Semua bagian penting dari pemerintahan, saya harap, semua bekerja tunjukkan loyalitas, dan kerja nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, usai acara pelantikan, Mudana enggan memberikan tanggapan kepada koran ini. Ditemui di tangga ruang sidang, pria asal Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar itu hanya melambaikan tangan, tanda tidak mau diwawancarai.
Selain Mudana, 7 pejabat eselon II yang ikut dimutasi, diantaranya Anak Agung Ari Brahmanta yang sebelumnya Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan;
Made Suradnya, yang sebelumnya Kadis Pendidikan menjadi Asisten Administrasi Ekonomi; Wayan Artana, yang sebelumnya Kadis Perhubungan menjadi Sekretaris DPRD.
Selanjutnya, Made Watha sebelumnya Kadis Sosial menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar; Dewa Alit Mudiartha yang sebelumya Kepala Kesbang menjadi Kadis Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Cokorda Agusnawa sebelumya Kepala Satpol PP menjadi Kadis Perpustakaan; Wayan Suamba sebelumnya Kadis Perindag menjadi Kadis Perhubungan dan Dewa Putra Amartha sebelumnya Kadis Perpustakaan menjadi Kepala Kesbanglinmas.