25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:00 AM WIB

Piutang Pasien Pengungsi Gunung Agung akan Diputihkan

SEMARAPURA – Biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung yang menjadi piutang RSUD Klungkung sejak tahun 2017 lalu mulai dilunasi secara bertahap. Hanya saja dari klaim yang diajukan RSUD Klungkung, tidak semuanya lolos verifikasi sehingga tidak dibayarkan.

 

Oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, piutang perawatan pasien pengungsi Gunung Agung itu rencananya akan dihapuskan.

 

Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma mengungkapkan piutang RSUD Klungkung atas biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung hampir Rp 1,5 miliar yang pengajuan klaimnya dilakukan bertahap.

 

Adapun tahun 2019, biaya perawatan pengungsi Gunung yang diklaim ke Pemkab Karangasem sebesar Rp 1.127.681.500. Hanya saja berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, piutang yang diakui hanya sebesar Rp 517.319.600 dan telah dibayarkan di tahun 2020.

 

“Sudah lunas walaupun tidak sesuai dengan klaim yang kami ajukan. Karena hasil verifikasi hanya mengakui sejumlah tersebut maka kami tidak bisa meminta dibayar sesuai klaim yang kami ajukan,” terangnya.

 

Adapun di tahun 2021, pihaknya mengaku mengajukan sisa klaim yang belum diverifikasi kepada Pemkab Karangasem sebesar Rp 351.198.200. Dan saat ini, klaim biaya perawatan pengungsi Gunung Agung itu masih proses verifikasi oleh Pemkab Karangasem.

 

“Dan belum ada nilai pengakuan piutang,” katanya.

 

Meski piutang yang tidak diakui pada pengajuan klaim tahun 2019 mencapai Rp 610.361.900, menurutnya hal itu tidak terlalu mempengaruhi operasional RSUD Klungkung. Sebab biaya obat dan bahan habis pakai untuk pelayanan pengungsi sudah terbayarkan dari pendapatan layan pasien lainnya. Meski begitu persoalan tersebut akan tetap disampaikan kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

 

Sementara itu Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dikonfirmasi terpisah mengaku akan bertemu Bupati Karangasem untuk membahas hal tersebut. Namun menurutnya pemutihan piutang merupakan jalan keluar paling ideal. Selain karena piutang itu sudah cukup lama, juga karena rasa kemanusiaan.

 

“Tapi kami juga akan lihat dari segi aturan. Bila memungkinkan dilakukan pemutihan maka akan kami lakukan pemutihan. Meski dulu rencana pemutihan piutang perawatan pengungsi Gunung Agung ini sempat menimbulkan pro kontra,” tandasnya.

 

SEMARAPURA – Biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung yang menjadi piutang RSUD Klungkung sejak tahun 2017 lalu mulai dilunasi secara bertahap. Hanya saja dari klaim yang diajukan RSUD Klungkung, tidak semuanya lolos verifikasi sehingga tidak dibayarkan.

 

Oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, piutang perawatan pasien pengungsi Gunung Agung itu rencananya akan dihapuskan.

 

Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma mengungkapkan piutang RSUD Klungkung atas biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung hampir Rp 1,5 miliar yang pengajuan klaimnya dilakukan bertahap.

 

Adapun tahun 2019, biaya perawatan pengungsi Gunung yang diklaim ke Pemkab Karangasem sebesar Rp 1.127.681.500. Hanya saja berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, piutang yang diakui hanya sebesar Rp 517.319.600 dan telah dibayarkan di tahun 2020.

 

“Sudah lunas walaupun tidak sesuai dengan klaim yang kami ajukan. Karena hasil verifikasi hanya mengakui sejumlah tersebut maka kami tidak bisa meminta dibayar sesuai klaim yang kami ajukan,” terangnya.

 

Adapun di tahun 2021, pihaknya mengaku mengajukan sisa klaim yang belum diverifikasi kepada Pemkab Karangasem sebesar Rp 351.198.200. Dan saat ini, klaim biaya perawatan pengungsi Gunung Agung itu masih proses verifikasi oleh Pemkab Karangasem.

 

“Dan belum ada nilai pengakuan piutang,” katanya.

 

Meski piutang yang tidak diakui pada pengajuan klaim tahun 2019 mencapai Rp 610.361.900, menurutnya hal itu tidak terlalu mempengaruhi operasional RSUD Klungkung. Sebab biaya obat dan bahan habis pakai untuk pelayanan pengungsi sudah terbayarkan dari pendapatan layan pasien lainnya. Meski begitu persoalan tersebut akan tetap disampaikan kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

 

Sementara itu Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dikonfirmasi terpisah mengaku akan bertemu Bupati Karangasem untuk membahas hal tersebut. Namun menurutnya pemutihan piutang merupakan jalan keluar paling ideal. Selain karena piutang itu sudah cukup lama, juga karena rasa kemanusiaan.

 

“Tapi kami juga akan lihat dari segi aturan. Bila memungkinkan dilakukan pemutihan maka akan kami lakukan pemutihan. Meski dulu rencana pemutihan piutang perawatan pengungsi Gunung Agung ini sempat menimbulkan pro kontra,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/