27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:06 AM WIB

Bikin Geram! Sidak Puskesmas, Petugas Temukan Puntung Rokok Berserakan

GIANYAR –Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar dibuat geram. Kemarahan petugas ini terjadi saat melakukan inspeksi mendadak di  tiga Puskesmas di Gianyar.

 

Pasalnya saat sidak, petugas menemukan puntung rokok berserakan di garase.

 

Seperti dibenarkan Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Made Watha. Menurutnya, petugas menemukan banyak bekas puntung rokok di kawasan yang semestinya bebas dari asap tembakau itu.

 

“Kami temukan puntung rokok berserakan di garase, di areal puskesmas,” ujar Watha, usai sidak Rabu kemarin (3/7).

 

Adapun sejumlah puskesmas yang disidak itu yakni Puskesmas Sukawati, Puskesmas Blahbatuh dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Keramas.

 

 “Karena Puskesmas kan areal Kawasan Tanpa Rokok (KTR, red). Tidak boleh merokok di Puskesmas,” tegasnya.

 

Apalagi di Puskesmas sudah terpasang stiker maupun banner mengenai KTR. Stiker terpasang hampir di setiap ruangan. Watha pun tidak tahu siapa orang yang tidak bertangungjawab itu. “Kalau pegawai Puskesmas sih tidak. Kemungkinan masyarakat atau pengunjung yang datang ke sana,” paparnya.

 

Apabila ditemukan perokok di areal Puskesmas, pihaknya akan memberikan teguran keras. “Kalau kami temukan, pertama kami melakukan pembinaan dulu,”tukasnya.

GIANYAR –Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar dibuat geram. Kemarahan petugas ini terjadi saat melakukan inspeksi mendadak di  tiga Puskesmas di Gianyar.

 

Pasalnya saat sidak, petugas menemukan puntung rokok berserakan di garase.

 

Seperti dibenarkan Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Made Watha. Menurutnya, petugas menemukan banyak bekas puntung rokok di kawasan yang semestinya bebas dari asap tembakau itu.

 

“Kami temukan puntung rokok berserakan di garase, di areal puskesmas,” ujar Watha, usai sidak Rabu kemarin (3/7).

 

Adapun sejumlah puskesmas yang disidak itu yakni Puskesmas Sukawati, Puskesmas Blahbatuh dan Puskesmas Pembantu (Pustu) Keramas.

 

 “Karena Puskesmas kan areal Kawasan Tanpa Rokok (KTR, red). Tidak boleh merokok di Puskesmas,” tegasnya.

 

Apalagi di Puskesmas sudah terpasang stiker maupun banner mengenai KTR. Stiker terpasang hampir di setiap ruangan. Watha pun tidak tahu siapa orang yang tidak bertangungjawab itu. “Kalau pegawai Puskesmas sih tidak. Kemungkinan masyarakat atau pengunjung yang datang ke sana,” paparnya.

 

Apabila ditemukan perokok di areal Puskesmas, pihaknya akan memberikan teguran keras. “Kalau kami temukan, pertama kami melakukan pembinaan dulu,”tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/