SEMARAPURA– Meski program satu desa satu Taman Kanak-kanak (TK) negeri ditargetkan bisa terealisasi tahun 2020 mendatang. Namun hingga saat ini, dari ratusan TK, baru ada 16 TK yang berstatus negeri.
Masih minimnya jumlah TK Negeri selain karena kendala anggaran, belum terpenuhinya sejumlah persyaratan juga menjadi penyebab belum tercapainya target.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Ketut Sujana beberapa waktu lalu mengungkapkan, dari 234 Taman kanak-kanak (TK) yang ada di Kabupaten Klungkung baru sebanyak 16 TK yang sudah berstatus negeri hingga saat ini.
Adapun 16 TK negeri tersebut menurutnya tersebar di 16 desa/kelurahan yang ada di Klungkung dari total sebanyak 59 desa/kelurahan yang ada. “16 TK negeri itu tersebar di empat kecamatan di Klungkung,” ujarnya.
Terkait dengan target satu desa satu TK negeri ditargetkan di tahun 2020, pihaknya optimis akan terealisasi.
Meski begitu, baru sebanyak empat TK yang akan diproses untuk menjadi TK negeri di tahun 2019 ini dari usulan 20 TK swasta. Itu lantaran keterbatasan anggaran. Untuk menjadikan TK swasta menjadi TK negeri, dibutuhkan anggaran Rp 60 juta per TK.
Sementara untuk biaya operasional yang harus disiapkan rata-rata berkisar Rp 120 juta per TK negeri per tahun. “Biaya operasional itu ada yang bersumber dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang nilainya berdasarkan jumlah anak yang ada di TK tersebut. Yaitu Rp 600 ribu per anak. Kemudian ada juga yang bersumber dari APBD,” bebernya.
Selain masalah anggaran, menurutnya untuk menjadikan TK swasta menjadi TK negeri ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti TK tersebut harus memiliki lahannya sendiri minimal empat are. Selain itu masih ada pemahaman di masyarakat yang belum nyambung terkait pengalihan aset.
“Masyarakat mengira lahan yang dialihkan ke Pemkab, otomatis menjadi milik Pemkab. Tidak seperti itu, Pemkab hanya mencatatkan dalam daftar inventaris. Karena kami kan tidak bisa membiayai yang asetnya tidak tercatat di Pemkab. Jika TK itu tidak beroperasional, aset berupa tanah itu akan dikembalikan atau bisa dimohonkan lagi,” tukasnya.