28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:56 AM WIB

14 Ribu Peserta Dicoret Dari BDT, Pemerintah Janji Tambah Anggaran

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng berjanji menambah alokasi anggaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Termasuk menghitung jumlah peserta yang baru-baru ini dicoret dari Basis Data Terpadu (BDT) oleh Kementerian Sosial.

Keputusan itu diambil, setelah Pemkab Buleleng bertemu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Ruang Kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, kemarin.

Pertemuan itu dipimpin Asisten Ekbang Setda Buleleng Ni Made Rousmini, turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani.

Asal tahu saja, kini ada sekitar 13 ribu warga di Kabupaten Buleleng yang belum dilindungi jaminan kesehatan.

Terhitung sejak 1 Agustus 2019 lalu, Kementerian Sosial mencoret 14 ribu warga Buleleng dari BDT. Mereka yang dicoret dari BDT, praktis tak mendapat bantuan iuran dari pemerintah.

Sehingga jika ditotal ada sekitar 27 ribu warga Buleleng yang belum masuk dalam perlindungan jaminan sosial.

Terhadap kondisi tersebut, Asisten Ekbang Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan, pemerintah sudah berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakat dalam jaminan sosial.

Sejauh ini, pemerintah memang baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar. Tahap awal, Rousmini telah meminta

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng beserta Dinas Sosial Buleleng untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap warga yang dicoret dari BDT.

Sehingga pemerintah bisa segera mengalokasikan tambahan anggaran terhadap warga yang belum dilindungi jaminan sosial.

“Kami akan jalankan sesuai dengan kebijakan dan komitmen pimpinan daerah. Pemerintah sudah siap untuk melakukan progress atau

tindakan-tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi kendala dalam jaminan kesehatan yang ada,” kata Rousmini.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Singaraja Elly Widiani mengatakan, pihaknya berharap pemerintah tetap pada komitmen untuk melindungi seluruh masyarakat Buleleng dalam jaminan kesehatan.

Sesuai dengan amanat Universal Health Coverage (UHC). Saat ini pihak BPJS masih menanti informasi lebih lanjut dari pemerintah daerah, terkait tambahan alokasi anggaran jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Kemarin memang ada anggaran yang harus disiapkan pada anggaran perubahan untuk memastikan masyarakat bisa dijamin sampai akhir tahun,” demikian Elly. 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng berjanji menambah alokasi anggaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Termasuk menghitung jumlah peserta yang baru-baru ini dicoret dari Basis Data Terpadu (BDT) oleh Kementerian Sosial.

Keputusan itu diambil, setelah Pemkab Buleleng bertemu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Ruang Kerja Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng, kemarin.

Pertemuan itu dipimpin Asisten Ekbang Setda Buleleng Ni Made Rousmini, turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani.

Asal tahu saja, kini ada sekitar 13 ribu warga di Kabupaten Buleleng yang belum dilindungi jaminan kesehatan.

Terhitung sejak 1 Agustus 2019 lalu, Kementerian Sosial mencoret 14 ribu warga Buleleng dari BDT. Mereka yang dicoret dari BDT, praktis tak mendapat bantuan iuran dari pemerintah.

Sehingga jika ditotal ada sekitar 27 ribu warga Buleleng yang belum masuk dalam perlindungan jaminan sosial.

Terhadap kondisi tersebut, Asisten Ekbang Setda Buleleng Ni Made Rousmini mengatakan, pemerintah sudah berkomitmen untuk melindungi seluruh masyarakat dalam jaminan sosial.

Sejauh ini, pemerintah memang baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar. Tahap awal, Rousmini telah meminta

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng beserta Dinas Sosial Buleleng untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap warga yang dicoret dari BDT.

Sehingga pemerintah bisa segera mengalokasikan tambahan anggaran terhadap warga yang belum dilindungi jaminan sosial.

“Kami akan jalankan sesuai dengan kebijakan dan komitmen pimpinan daerah. Pemerintah sudah siap untuk melakukan progress atau

tindakan-tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi kendala dalam jaminan kesehatan yang ada,” kata Rousmini.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Singaraja Elly Widiani mengatakan, pihaknya berharap pemerintah tetap pada komitmen untuk melindungi seluruh masyarakat Buleleng dalam jaminan kesehatan.

Sesuai dengan amanat Universal Health Coverage (UHC). Saat ini pihak BPJS masih menanti informasi lebih lanjut dari pemerintah daerah, terkait tambahan alokasi anggaran jaminan kesehatan bagi masyarakat.

“Kemarin memang ada anggaran yang harus disiapkan pada anggaran perubahan untuk memastikan masyarakat bisa dijamin sampai akhir tahun,” demikian Elly. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/