RadarBali.com – Meski berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) 1, SDN 2 Sukadana, Kecamatan Kubu, ternyata tetap menjalankan proses belajar mengajar.
Sekolah ini sempat tutup sepekan terakhir, namun buka kembali. Penyebabnya, banyak warga yang kembali ke desa dan ingin menyekolahkan anak-anaknya.
Mendapati fakta tersebut, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arta Dipa menyatakan, Desa Sukadana masuk dalam radius 12 kilometer, yang tidak boleh ada kegiatan.
Wabup Arta menegaskan, sekolah-sekolah yang masuk radius 9 kilometer dan 12 kilometer dari kaldera Gunung Agung, tidak boleh lagi ada proses belajar mengajar dan perlu digeser sementara.
Arta menyatakan pemerintah akan mengecek kondisi sekolah tersebut. Apakah benar-benar aman dari terjangan lahar dan awan panas. Atau memang perlu diungsikan. Dirinya tak mau ambil resiko dengan potensi bencana yang terjadi.
“Daerah itu (Desa Sukadana, Red) warnanya merah (rawan, Red). Itu kita akan cek, aman nggak dia. Barangkali menurut orang-orang di sana, pengalaman tahun 1963 seperti apa.
Kalau ada sekolah seperti itu, saya perintahkan pak Camat Kubu cek. Jangan sampai nanti kontradiktif. Maksudnya kami mengosongkan, malah nanti penduduk datang lagi ke sana,” tegasnya.