NEGARA – Seluruh anggota Polres Jembrana diwajibkan mengikuti pengambilan swab untuk diuji menggunakan metode PCR.
Dari total 805 orang personil, tahap pertama sudah dilakukan pengambilan swab terhadap 40 orang anggota di hotel Jimbarwana, kemarin.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, personil Polres Jembrana wajib melakukan test swab untuk mengetahui kondisi personil sehat dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Jembrana.
“Swab ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang AKBP Adi Wibawa. Pelaksanaan tes swab ini dilakukan secara bertahap kepada personil polri serta kegiatan di bagi menjadi enam gelombang.
Gelombang pertama sudah dilaksanakan kemarin menyasar kelompok umur diatas 50 tahun, gelombang selanjutnya yang memiliki riwayat sakit dan berlanjut hingga seluruh anggota diswab.
Kapolres Jembrana berharap kegiatan swab tidak ada hasil tes swab personil polri yang positif atau terpapar Covid-19.
Meskipun nanti tidak ada yang positif covid, Kapolres AKBP Adi Wibawa mengimbau agar tetap jaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.