SEMARAPURA – Pemerintah Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida menggelar sidak penduduk pendatang yang ada di wilayah Nusa Lembongan, Sabtu malam (1/12) lalu.
Dari sidak tersebut ditemukan penduduk pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk. Bahkan ada juga sejumlah penduduk pendatang yang mengaku bekerja sebagai sopir mobil pariwisata namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perbekel Lembongan Ketut Gede Arjaya mengungkapkan, sidak dilakukan untuk mengontrol kehadiran penduduk pendatang yang semakin banyak untuk mencari nafkah di Nusa Lembongan.
Melibatkan pihak prajuru adat, sidak ini dilakukan dengan menyambangi lokasi-lokasi pendatang, seperti rumah kost atau kontrakan.
“Sebelum melakukan sidak, kami telah melakukan koordinasi dengan Linmas dan pecalang,” kata Gede Arjaya.
Dalam sidak yang dilakukan malam hari itu, pihaknya menemukan sejumlah penduduk pendatang tidak memiliki KTP.
Tidak hanya itu, sejumlah penduduk pendatang yang mengaku bekerja sebagai sopir mobil pariwisata juga tidak memiliki SIM.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hal ini dan menindak tegas para pelanggar ini. “Karena ini berkaitan dengan keselamatan orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga pendatang yang tidak membawa KTP mengaku karena baru menginjak umur 17 tahun.
Itu sebabnya mereka membawa photocopy kartu keluarga. “Selain itu ada beberapa orang yang mengaku KTP-nya masih dipegang sama tuan rumahnya dan kebetulan tidak ada di tempat.
Kami sendiri lakukan komunikasi dengan warga yang menampung mereka sebagai tindakan pembinaan dan pengawasan.
Bila memang benar-benar tidak ada identitas, kami minta untuk pulangkan untuk mengurusnya di daerah asal,” tandasnya.