AMLAPURA— Mall Pelayanan Publik (MPP) selama ini menjadi pelayanan andalan satu pintu Pemkab Karangasem. Namun belakangan pelayanan MPP dibatasi karena sedang pandemi Covid-19.
Bahkan saat hari kerja pelayanan juga dibatasi. Hal ini membuat warga masyarakat kecewa. Sebenarnya semua pelayanan memang dibatasi bukan hanya di MPP saja.
Selama ini MPP yang di Jalan Gajah Mada depan Pasar Amlapura ini dikenal sebagai pelayanan satu pintu. Di antaranya pelayanan yang diberikan seperti pembuatan KK, KTP, akta kelahiran dan akter perkawinan. Sementara pelayanan hanya dibuka dari jam 08.00 wita sampai pukul 13.00 Wita.
Padahal kalau hari kerja sampai jam 15.30 wita. Untuk itu nomor antrean juga dibatasi. Pelayanan hanya diberikan sampai habis nomor antrean.
Kondisi ini menjadi krodit jika antrean cukup panjang karena banyak warga yang mengurus administrasi. Warga menjadi kecewa karena tidak ada pengumuman hanya ada imbauan terkait jam kerja.
Hal ini terjadi Rabu (2/12) kemarin. warga mengaku kecewa karena datang jauh-jauh namun pelayanan hanya setegah hari. Mereka juga tidak mendapat nomor antrian dan pelayanan. Mereka pun harus pulang dengan gigit jari.
Adi warga asal Abang mengaku keweca, karena datang untuk mengurus dokumen tidak mendapatkan pelayanan. Padahal datang jauh-jauh dan juga sudah menyisihkan waktu.
Adi sendiri mengaku tidak tahu sistem kerja di MPP yang sekarang ini. Karena sebelumnya MPP melakukan pelyanan penuh namun saat ini hanya setengah hari.
“Sudah datang jauh-jauh tidak dapat pelayanan. Pasti kecewa, lah,” ujarnya.
Selain itu petugas juga diakui terkesan judes atau kurang ramah saat memberikan imbauan.
“Yang membuat semakin kecewa ekpresi pegawainya yang kurang bersahabat,” tambahnya.
Dirinya berharap kalau memberikan keterangan tetap dilakukan dengan baik dengan nada tenang sehingga nyaman kedengaranya.
Dirinya memahami kalau semua pegawai bekerja keras karena memberikan pelayanan banyak orang.
Dalam kondisi serba susah seperti sekarang ini semua pihak perlu memberikan pelayanan yang lebih baik dan ramah. “Pegawai yang ikhlas dong kalau kerja dengan menunjukan sikap yang ramah,” tambahnya.
Katanya, pegawai memang dituntut memberikan pelayanan terbaik. Karena, lanjutnya, mereka sudah digaji dengan uang rakyat.
Sementara itu salah satu petugas menyarankan agar warga datang lebih awal untuk mendapat pelayanan.
Sementara itu Kadis Capil Karangasem Ketut Puspa Kumari mengakui kalau pelayanan MPP memang dibatasi karena kondisi pandemi. Karena pembatasan pelayanan tersebut tentunya membuat warga yang akan mengurus administrasi tidak mendapat pelayanan. Terlebih lagi antrean cukup ramai. “Ya memang jam pelayanan dibatasi,” ujarnya singkat.