25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:23 AM WIB

Suiasa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Dua Pura di Desa Adat Carangsari

MANGUPURA-Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara Pecaruan dan Pemelaspas di Pura Puseh dan Pura Desa, di Desa Adat Carangsari, Senin ( 3/1 ).

 

Turut mendampingi, Pengglinsir Puri Carangsari, Anggota DPRD Badung I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha, Camat Petang I Wayan Darma, Pj. Perbekel Desa Carangsari serta tokoh dan masyarakat setempat.

 

Bendesa Adat Carangsari, AA Ngurah Arta dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kehadiran wakil Bupati Badung untuk menyaksikan upacara pecaruan dan pemelaspasan pelinggih yang telah rampung dibangun di Pura Puseh dan Pura Desa Desa Adat Carangsari.

 

Ada sembilan bangunan yang diperbaiki meliputi tembong penyengker, apit surang, bale kukul, aling- aling, bale pesantian, bale lantang, perantenan/dapur, Pelinggih Pelik, Pelinggih Prasasti di Pura Puseh dan Pura Desa.

 

 ” Itu dibantu dari hibah Bupati Badung  tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih mewakili masyarakat Desa Adat Carangsari kepada Bupati Badung serta jajaran Pemerintah Kabupaten Badung karena sudah memberi bantuan untuk kelancaran pembangunan perbaikan Pura Puseh dan Pura Desa Desa Adat Carangsari,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wabup Suiasa memberikan apresiasi atas pelaksanaan upacara mecaru dan melaspas Pura Puseh dan Pura Desa Desa Adat Carangsari.

 

Melaspas ini adalah upacara penyucian bangunan yang telah selesai di bangun.

 

“Melaspas dalam bahasa Bali memiliki arti Mlas artinya pisah dan pas artinya cocok, penjabaran arti melaspas yaitu sebuah bangunan dibuat terdiri dari unsur yang berbeda ada kayu ada pula tanah (bata) dan batu, kemudian disatukan terbentuklah bangunan yang layak (cocok),” jelas Wabup Suiasa.

 

Lebih lanjut dikatakan, upacara melaspas bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan benda ataupun bangunan baru secara niskala sebelum digunakan atau ditempati.

 

Upacara melaspas juga dilakukan dengan tujuan agar terciptanya ketenangan dan kedamaian bagi anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut sehingga  terhindar dari hal-hal yang tidak diiginkan.

 

“Dalam menggelar upacara yadnya, hendaknya masyarakat  ikut ngrastitiyang jagat, supaya alam semesta beserta isinya memperoleh keselamatan kedamaian dan keharmonisan,” imbuhnya.(rba)

 

MANGUPURA-Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara Pecaruan dan Pemelaspas di Pura Puseh dan Pura Desa, di Desa Adat Carangsari, Senin ( 3/1 ).

 

Turut mendampingi, Pengglinsir Puri Carangsari, Anggota DPRD Badung I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha, Camat Petang I Wayan Darma, Pj. Perbekel Desa Carangsari serta tokoh dan masyarakat setempat.

 

Bendesa Adat Carangsari, AA Ngurah Arta dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kehadiran wakil Bupati Badung untuk menyaksikan upacara pecaruan dan pemelaspasan pelinggih yang telah rampung dibangun di Pura Puseh dan Pura Desa Desa Adat Carangsari.

 

Ada sembilan bangunan yang diperbaiki meliputi tembong penyengker, apit surang, bale kukul, aling- aling, bale pesantian, bale lantang, perantenan/dapur, Pelinggih Pelik, Pelinggih Prasasti di Pura Puseh dan Pura Desa.

 

 ” Itu dibantu dari hibah Bupati Badung  tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih mewakili masyarakat Desa Adat Carangsari kepada Bupati Badung serta jajaran Pemerintah Kabupaten Badung karena sudah memberi bantuan untuk kelancaran pembangunan perbaikan Pura Puseh dan Pura Desa Desa Adat Carangsari,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wabup Suiasa memberikan apresiasi atas pelaksanaan upacara mecaru dan melaspas Pura Puseh dan Pura Desa Desa Adat Carangsari.

 

Melaspas ini adalah upacara penyucian bangunan yang telah selesai di bangun.

 

“Melaspas dalam bahasa Bali memiliki arti Mlas artinya pisah dan pas artinya cocok, penjabaran arti melaspas yaitu sebuah bangunan dibuat terdiri dari unsur yang berbeda ada kayu ada pula tanah (bata) dan batu, kemudian disatukan terbentuklah bangunan yang layak (cocok),” jelas Wabup Suiasa.

 

Lebih lanjut dikatakan, upacara melaspas bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan benda ataupun bangunan baru secara niskala sebelum digunakan atau ditempati.

 

Upacara melaspas juga dilakukan dengan tujuan agar terciptanya ketenangan dan kedamaian bagi anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut sehingga  terhindar dari hal-hal yang tidak diiginkan.

 

“Dalam menggelar upacara yadnya, hendaknya masyarakat  ikut ngrastitiyang jagat, supaya alam semesta beserta isinya memperoleh keselamatan kedamaian dan keharmonisan,” imbuhnya.(rba)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/