26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:02 AM WIB

Babi Mati Bergelimpangan, Pemkab Buleleng Sebut PT. ABS Lalai

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyatakan PT. Anugerah Bersama Sukses (ABS) melalaikan kewajibannya.

Perusahaan yang terletak di Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila itu dianggap lalai dalam menjaga kondisi kebersihan, sanitasi, dan higienitas lingkungan perusahaan.

Menyusul temuan bangkai babi yang tak kunjung dikuburkan, meski sudah berhari-hari mati. Pemerintah menganggap kondisi yang terjadi di PT. ABS sebagai pelanggaran serius.

Pemerintah kemarin bahkan menggelar rapat yang khusus membahas kondisi terkini di PT. ABS. Rapat itu dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng Ni Made Rousmini.

Camat Kubutambahan Made Suyasa dan Perbekel Bila I Ketut Citarja Yudi. Ditemui usai rapat, Asisten Ekbang Ni Made Rousmini mengatakan, pihak perusahaan dipastikan lalai dalam menjaga kondisi higienitas dan sanitas di internal perusahaan.

Sebab dalam pengawasan pemerintah, perusahaan terbukti tak segera menguburkan bangkai babi yang mati karena virus.

Bahkan, ada bangkai babi yang dibiarkan di kandang selama tiga hari. Ada pula bangkai-bangkai yang tak segera dikubur, dengan dalih minim sumber daya.

Karena kelalaian perusahaan itu, pemerintah akhirnya harus turun tangan menangani permasalahan di internal perusahaan.

Pemerintah terpaksa turun tangan, karena dampak kematian babi di internal perusahaan telah meluas hingga ke pemukiman masyarakat.

Hingga memicu bau anyir yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Bahkan masyarakat harus mengungsi karena bau tersebut.

“Tegas saya katakan, perusahaan itu lalai. Akhirnya pemerintah harus turun tangan. Pemerintah bukan membela atau membantu perusahaan.

Tapi karena dampaknya sudah meluas, sudah merugikan masyarakat, akhirnya pemerintah turun tangan,” tegas Rousmini.

Lebih lanjut Rousmini mengatakan, pemerintah telah memberikan ultimatum pada perusahaan. Pengelola diminta tidak membawa babi keluar atau masuk perusahaan.

Mereka juga harus menguburkan babi yang mati, secepat mungkin. Sehingga tak mengganggu masyarakat.

Apabila masih ingin melakukan kegiatan usaha, pemerintah memberikan waktu selama enam bulan untuk mengurus izin pengelolaan limbah cair. Izin itu harus dikantongi paling lambat pada akhir Agustus mendatang.

Apabila tak diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah mengancam akan menghentikan operasional perusahaan tersebut.

“Agustus izin itu harus sudah selesai. Kalau tidak sanggup, ya mohon maaf,” tukas Rousmini.

Sekadar diketahui, hingga kemarin sedikitnya sudah ada 400 ekor babi yang mati di PT. ABS. Pada Selasa saja, tercatat ada 78 ekor babi yang mati.

Pemerintah memperkirakan, kasus kematian babi yang mati dengan status suspect ASF, masih akan terjadi di PT. ABS.

Sebab cukup banyak babi-babi yang menunjukkan gejala serupa. Akibat kasus kematian babi itu, pihak perusahaan disebut mengalami kerugian setidaknya Rp 1,2 miliar. 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyatakan PT. Anugerah Bersama Sukses (ABS) melalaikan kewajibannya.

Perusahaan yang terletak di Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila itu dianggap lalai dalam menjaga kondisi kebersihan, sanitasi, dan higienitas lingkungan perusahaan.

Menyusul temuan bangkai babi yang tak kunjung dikuburkan, meski sudah berhari-hari mati. Pemerintah menganggap kondisi yang terjadi di PT. ABS sebagai pelanggaran serius.

Pemerintah kemarin bahkan menggelar rapat yang khusus membahas kondisi terkini di PT. ABS. Rapat itu dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng Ni Made Rousmini.

Camat Kubutambahan Made Suyasa dan Perbekel Bila I Ketut Citarja Yudi. Ditemui usai rapat, Asisten Ekbang Ni Made Rousmini mengatakan, pihak perusahaan dipastikan lalai dalam menjaga kondisi higienitas dan sanitas di internal perusahaan.

Sebab dalam pengawasan pemerintah, perusahaan terbukti tak segera menguburkan bangkai babi yang mati karena virus.

Bahkan, ada bangkai babi yang dibiarkan di kandang selama tiga hari. Ada pula bangkai-bangkai yang tak segera dikubur, dengan dalih minim sumber daya.

Karena kelalaian perusahaan itu, pemerintah akhirnya harus turun tangan menangani permasalahan di internal perusahaan.

Pemerintah terpaksa turun tangan, karena dampak kematian babi di internal perusahaan telah meluas hingga ke pemukiman masyarakat.

Hingga memicu bau anyir yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Bahkan masyarakat harus mengungsi karena bau tersebut.

“Tegas saya katakan, perusahaan itu lalai. Akhirnya pemerintah harus turun tangan. Pemerintah bukan membela atau membantu perusahaan.

Tapi karena dampaknya sudah meluas, sudah merugikan masyarakat, akhirnya pemerintah turun tangan,” tegas Rousmini.

Lebih lanjut Rousmini mengatakan, pemerintah telah memberikan ultimatum pada perusahaan. Pengelola diminta tidak membawa babi keluar atau masuk perusahaan.

Mereka juga harus menguburkan babi yang mati, secepat mungkin. Sehingga tak mengganggu masyarakat.

Apabila masih ingin melakukan kegiatan usaha, pemerintah memberikan waktu selama enam bulan untuk mengurus izin pengelolaan limbah cair. Izin itu harus dikantongi paling lambat pada akhir Agustus mendatang.

Apabila tak diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah mengancam akan menghentikan operasional perusahaan tersebut.

“Agustus izin itu harus sudah selesai. Kalau tidak sanggup, ya mohon maaf,” tukas Rousmini.

Sekadar diketahui, hingga kemarin sedikitnya sudah ada 400 ekor babi yang mati di PT. ABS. Pada Selasa saja, tercatat ada 78 ekor babi yang mati.

Pemerintah memperkirakan, kasus kematian babi yang mati dengan status suspect ASF, masih akan terjadi di PT. ABS.

Sebab cukup banyak babi-babi yang menunjukkan gejala serupa. Akibat kasus kematian babi itu, pihak perusahaan disebut mengalami kerugian setidaknya Rp 1,2 miliar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/