25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:06 AM WIB

5 Duktang Nekat Masuk Jalur Tikus Diciduk, Ini Temuan Polsek Negara

NEGARA – Pesisir pantai selatan Jembrana rawan dijadikan jalur tikus orang yang masuk Bali. Terbukti lima orang warga asal Banyuwangi,

Jawa Timur, diamankan saat bersandar di areal kolam labuh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Rabu (3/5) kemarin.

Selain lima orang tersebut, dua orang penjemput juga diamankan ke kantor Desa Pengambengan dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut merupakan warga Banyuwangi yang akan masuk Bali.

Mereka memilih menggunakan jalur tikus karena tidak memiliki persyaratan hasil rapid test seperti yang dipersyaratkan untuk masuk Bali.

“Mereka sengaja masuk melalui Blimbingsari, Banyuwangi menuju Pengambengan karena tidak punya persyaratan lengkap untuk masuk Bali,” jelasnya.

Menurutnya, mereka masuk Bali melalui jalur laut menggunakan perahu tersebut karena biaya pembuatan rapid test di Banyuwangi cukup mahal.

Padahal, di Banyuwangi mulai Selasa (2/6) lalu hingga hari ini sudah memberikan layanan gratis rapid test pada warganya yang akan melakukan perjalanan.

“Tapi, mereka tidak memanfaatkan layanan gratis tersebut,” imbuhnya. Selain pesisir Desa Pengambengan, pesisir lain seperti Desa Air Kuning, Yeh Kuning, Cupel, Banyubiru dan Candikusuma rawan digunakan untuk masuk Bali.

Karena itu, sejumlah titik rawan tersebut dilakukan pengamanan baik secara terbuka dan tertutup.

Pengamanan pesisir tersebut dilakukan ketat oleh personil TNI dan Polri, bersama warga dan satgas gotong royong masing-masing desa.

Setelah diinterogasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan lima orang asal Banyuwangi tersebut.

Karena dalam aturan sudah jelas bahwa semua yang masuk Bali melengkapi surat-surat yang dibutuhkan, terutama rapid test non reaktif untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Mereka harus dikembalikan,” tegasnya.

AKP Sugriwo menegaskan, lima orang yang diamankan tersebut berbeda dengan perahu yang dikembalikan satgas gotong royong Desa Candikusuma beberapa waktu lalu.

Sehingga, sampai kemarin baru dua kasus terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana. “Kedepan antisipasinya dengan pengamanan

di pesisir yang rawan digunakan, karena jika melalui pelabuhan Gilimanuk sudah dilakukan pengamanan berlapis,” tegasnya. 

NEGARA – Pesisir pantai selatan Jembrana rawan dijadikan jalur tikus orang yang masuk Bali. Terbukti lima orang warga asal Banyuwangi,

Jawa Timur, diamankan saat bersandar di areal kolam labuh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Rabu (3/5) kemarin.

Selain lima orang tersebut, dua orang penjemput juga diamankan ke kantor Desa Pengambengan dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Kapolsek Negara AKP Sugriwo mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut merupakan warga Banyuwangi yang akan masuk Bali.

Mereka memilih menggunakan jalur tikus karena tidak memiliki persyaratan hasil rapid test seperti yang dipersyaratkan untuk masuk Bali.

“Mereka sengaja masuk melalui Blimbingsari, Banyuwangi menuju Pengambengan karena tidak punya persyaratan lengkap untuk masuk Bali,” jelasnya.

Menurutnya, mereka masuk Bali melalui jalur laut menggunakan perahu tersebut karena biaya pembuatan rapid test di Banyuwangi cukup mahal.

Padahal, di Banyuwangi mulai Selasa (2/6) lalu hingga hari ini sudah memberikan layanan gratis rapid test pada warganya yang akan melakukan perjalanan.

“Tapi, mereka tidak memanfaatkan layanan gratis tersebut,” imbuhnya. Selain pesisir Desa Pengambengan, pesisir lain seperti Desa Air Kuning, Yeh Kuning, Cupel, Banyubiru dan Candikusuma rawan digunakan untuk masuk Bali.

Karena itu, sejumlah titik rawan tersebut dilakukan pengamanan baik secara terbuka dan tertutup.

Pengamanan pesisir tersebut dilakukan ketat oleh personil TNI dan Polri, bersama warga dan satgas gotong royong masing-masing desa.

Setelah diinterogasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan lima orang asal Banyuwangi tersebut.

Karena dalam aturan sudah jelas bahwa semua yang masuk Bali melengkapi surat-surat yang dibutuhkan, terutama rapid test non reaktif untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Mereka harus dikembalikan,” tegasnya.

AKP Sugriwo menegaskan, lima orang yang diamankan tersebut berbeda dengan perahu yang dikembalikan satgas gotong royong Desa Candikusuma beberapa waktu lalu.

Sehingga, sampai kemarin baru dua kasus terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana. “Kedepan antisipasinya dengan pengamanan

di pesisir yang rawan digunakan, karena jika melalui pelabuhan Gilimanuk sudah dilakukan pengamanan berlapis,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/