SINGARAJA – Skema penguraian pedagang di Pasar Anyar Singaraja, akhirnya dituntaskan oleh pemerintah.
Ruas Jalan Sawo rencananya akan ditutup pada jam-jam tertentu. Sebab ruas jalan tersebut akan digunakan oleh sejumlah pedagang untuk berjualan.
Finalisasi pembahasan skema penguraian pedagang itu, dibahas kemarin di ruang kerja Sekkab Buleleng.
Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Sekkab Buleleng Gede Suyasa, Dirut PD Pasar Buleleng Made Agus Yudi Arsana, unsur kepolisian, dan unsur TNI.
Dirut PD Pasar Agus Yudi mengatakan, skema penguraian pedagang difokuskan di Pasar Anyar Singaraja. Sementara di Pasar Banyuasri, ditangguhkan sementara waktu.
Mengingat Pasar Banyuasri selama ini bersifat sebagai pasar darurat. Sehingga PD Pasar hanya akan mengatur sirkulasi keluar-masuk pembeli di areal tersebut.
Khusus di Pasar Anyar Singaraja, Agus Yudi menyebut para pedagang yang semula berjualan di Jalan Durian akan dikembalikan ke lapaknya yang semula.
“Mereka ini sebenarnya punya lapak di dalam. Tapi malah berjualan di pinggir Jalan Durian. Makanya sekarang kami kembalikan mereka ke lapaknya,” kata Agus Yudi.
Dari hitung-hitungan, sebenarnya ada 116 lapak yang siap digunakan di lantai dua Pasar Anyar Singaraja. Sementara jumlah pedagang yang beraktifitas di Jalan Durian, tak lebih dari 116 orang pedagang.
Khusus pedagang musiman yang berjualan di sisi utara pasar, rencananya akan difasilitasi lapak di sepanjang Jalan Sawo.
“Utamanya ini pedagang ikan, karena mereka musiman. Kalau musim ikan, itu bisa sampai 42 orang pedagangnya.
Tapi kalau sepi, ya itu-itu saja penjualnya. Kami fasilitasi lapak ukuran 1,5×2 meter. Jadi prinsip social distancing di sana bisa terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengatakan, skema itu sudah bersifat final. Untuk sementara waktu, pedagang ikan akan difokuskan di Jalan Sawo.
“Jadi jalan itu akan digunakan untuk berjualan dari jam 6 pagi sampai jam 10 malam, setelah itu dibuka lagi.
Jadi, prinsip social distancing sudah terpenuhi. Sehingga kita bisa mencegah terjadinya kemunculan klaster penularan di pasar,” kata Suyasa.
Menurutnya, pemanfaatan jalan sebagai lapak dagangan hanya bersifat sementara. Yakni selama masa pandemi covid-19 saja.
Selain itu, Suyasa juga meminta agar seluruh pengelola pasar membentuk satgas pengawasan. Sehingga warga yang beraktifitas di pasar dapat mentaati protokol kesehatan.