33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 14:14 PM WIB

Diduga “Nodong”, Anggota LSM LKPK Ribut dengan Nelayan Sumberkima

RadarBali.com – Kelakuan tiga anggota  LSM LKPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) membuat para nelayan di pelabuhan penyeberangan Bangsal, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, gerah.

Keributan pun terjadi. Aksi saling dorong terjadi hingga harus dimediasi oleh para petinggi desa setempat. 

Menurut informasi, keributan terjadi ketika tiga anggota LKPK, Soleh asal Desa Penyabangan, Andy Setiawan asal Desa Pejarakan, dan Endang Suhendar asal Desa Pejarakan, datang ke Pelabuhan Bangsal hendak melakukan pengecekan ke keramba ikan Kerapu milik Ngurah Sindu dan keramba milik Engli.

Sesampai di pelabuhan, anggota LKPK bermaksud meminjam perahu komunitas sopir boat untuk menuju ke keramba namun tidak ada yang bersedia mengantar.

Akibatnya, anggota LKPK sempat marah kepada para sopir boat tapi tidak dihiraukan. Beberapa saat kemudian datang si pemilik keramba, Engli beserta beberapa orang pemilik keramba.

Para anggota LKPK pun menjawab bahwa itu tugas mereka sebagai anggota intel LKPK untuk melakukan pengecekan dan melaporkan apabila ada pelanggaran.

Namun, dari para pemilik keramba tidak terima kerambanya di cek tanpa sepengetahuan pemilik. Cekcok pun terjadi antara anggota LKPK dengan masyarakat.

Beberapa saat kemudian datanglah Babinkamtibmas, anggota IK serta anggota Polair ke lokasi. Sekdes Desa Sumberkima  Ketut Widra meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya harap anggota LKPK yang akan melakukan tugas pengawasan di suatu daerah supaya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemilik wilayah terutama aparat desa,” bebernya.

Babinkamtibmas Aiptu Nyoman Tenteram memberikan saran kepada anggota LKPK agar dalam melaksanakan tugas pengawasan selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Jangan langsung. Mentang-mentang mendatangi suatu lokasi dan tanpa ijin pemilik melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, gunakan SOP yang bener dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Diketahui, kesalahpahaman tersebut karena selama ini telah terjadi keresahan di masyarakat terkait sepak terjang Anggota LKPK dalam melakukan pengawasan, pengecekan dan investigasi di lapangan. Selama ini masyarakat mengeluh karena anggota LKPK dalam melaksanakan pemeriksaan selalu bernada kasar, mengecek sesuatu tanpa ijin pemilik . Dan masih dalam dugaan, jika ada ditemukan pelanggaran maka akan dimintai dana agar permasalahan tidak dilaporkan.

Sebagai informasi, dalam tiga bulan terakhir anggota LKPK sering melakukan aksi pemeriksaan dan penggeledahan boat pengangkut tamu ke Pulau Menjangan.

Mereka kerap memeriksa izin dan surat keramba di Desa Pejarakan dan Sumberkima, memeriksa dan investigasi pengusaha dive dan snorkeling di Desa Pejarakan dan Pemuteran.

Termasuk melakukan pengecekan SPBU Pemuteran serta memeriksa petugas tiket penyeberangan di Pelabuhan Lalang, Banyumandi, dan Bangsal Sumberkima.

Dalam setiap pengecekan ada dugaan bila ditemukan pelanggaran maka sering korbannya dimintai uang seperti di penyeberangan bangsal Sumberkima, SPBU Desa Pemuteran dan beberapa pengusaha Dive di Pemuteran.

Masyarakat yang sudah pernah diperiksa mengira bahwa mereka adalah anggota KPK (Komisi pemberantasan Korupsi ) sehingga merasa ketakutan dan tidak berani melapor. 

RadarBali.com – Kelakuan tiga anggota  LSM LKPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) membuat para nelayan di pelabuhan penyeberangan Bangsal, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, gerah.

Keributan pun terjadi. Aksi saling dorong terjadi hingga harus dimediasi oleh para petinggi desa setempat. 

Menurut informasi, keributan terjadi ketika tiga anggota LKPK, Soleh asal Desa Penyabangan, Andy Setiawan asal Desa Pejarakan, dan Endang Suhendar asal Desa Pejarakan, datang ke Pelabuhan Bangsal hendak melakukan pengecekan ke keramba ikan Kerapu milik Ngurah Sindu dan keramba milik Engli.

Sesampai di pelabuhan, anggota LKPK bermaksud meminjam perahu komunitas sopir boat untuk menuju ke keramba namun tidak ada yang bersedia mengantar.

Akibatnya, anggota LKPK sempat marah kepada para sopir boat tapi tidak dihiraukan. Beberapa saat kemudian datang si pemilik keramba, Engli beserta beberapa orang pemilik keramba.

Para anggota LKPK pun menjawab bahwa itu tugas mereka sebagai anggota intel LKPK untuk melakukan pengecekan dan melaporkan apabila ada pelanggaran.

Namun, dari para pemilik keramba tidak terima kerambanya di cek tanpa sepengetahuan pemilik. Cekcok pun terjadi antara anggota LKPK dengan masyarakat.

Beberapa saat kemudian datanglah Babinkamtibmas, anggota IK serta anggota Polair ke lokasi. Sekdes Desa Sumberkima  Ketut Widra meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya harap anggota LKPK yang akan melakukan tugas pengawasan di suatu daerah supaya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemilik wilayah terutama aparat desa,” bebernya.

Babinkamtibmas Aiptu Nyoman Tenteram memberikan saran kepada anggota LKPK agar dalam melaksanakan tugas pengawasan selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Jangan langsung. Mentang-mentang mendatangi suatu lokasi dan tanpa ijin pemilik melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, gunakan SOP yang bener dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Diketahui, kesalahpahaman tersebut karena selama ini telah terjadi keresahan di masyarakat terkait sepak terjang Anggota LKPK dalam melakukan pengawasan, pengecekan dan investigasi di lapangan. Selama ini masyarakat mengeluh karena anggota LKPK dalam melaksanakan pemeriksaan selalu bernada kasar, mengecek sesuatu tanpa ijin pemilik . Dan masih dalam dugaan, jika ada ditemukan pelanggaran maka akan dimintai dana agar permasalahan tidak dilaporkan.

Sebagai informasi, dalam tiga bulan terakhir anggota LKPK sering melakukan aksi pemeriksaan dan penggeledahan boat pengangkut tamu ke Pulau Menjangan.

Mereka kerap memeriksa izin dan surat keramba di Desa Pejarakan dan Sumberkima, memeriksa dan investigasi pengusaha dive dan snorkeling di Desa Pejarakan dan Pemuteran.

Termasuk melakukan pengecekan SPBU Pemuteran serta memeriksa petugas tiket penyeberangan di Pelabuhan Lalang, Banyumandi, dan Bangsal Sumberkima.

Dalam setiap pengecekan ada dugaan bila ditemukan pelanggaran maka sering korbannya dimintai uang seperti di penyeberangan bangsal Sumberkima, SPBU Desa Pemuteran dan beberapa pengusaha Dive di Pemuteran.

Masyarakat yang sudah pernah diperiksa mengira bahwa mereka adalah anggota KPK (Komisi pemberantasan Korupsi ) sehingga merasa ketakutan dan tidak berani melapor. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/