28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:25 AM WIB

Pemkab Buleleng Kekurangan Gedung, Rumjab Ketua Dewan Bakal Ditarik

RadarBali.com – Rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng di Jalan Ngurah Rai, dikabarkan bakal ditarik pemerintah.

Penyebabnya, pemerintah membutuhkan gedung untuk Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng.

Saat ini Dinas Perkimta Buleleng belum memiliki kantor yang layak untuk menjalankan operasional mereka.

Semula Dinas Perkimta Buleleng direncanakan menempati eks gedung Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Buleleng di Jalan Gajah Mada.

Hanya saja gedung itu dinilai sudah tidak layak. Hanya gedung peninggalan pemerintah kolonial saja yang bisa digunakan.

Sementara di bagian belakang, kondisi gedung sudah bocor dan rawan banjir. Selain itu tidak seluruh eks Gedung DKP yang akan digunakan.

Dari lahan seluas 24 are, hanya separo yang digunakan Dinas Perkimta Buleleng. Separo lagi dihibahkan kepada SMPN 1 Singaraja, dan masuk dalam rencana perluasan sekolah. Alhasil pemerintah pun melirik aset lain yang ada di wilayah kota.

Konon pemerintah sudah melakukan lobi-lobi kepada dewan, agar dewan menyerahkan aset yang kini menjadi Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng.

Posisi gedung itu sangat strategis. Hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Bupati Buleleng.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang dihubungi kemarin, tidak menampik bahwa dewan dan pemerintah telah melakukan pembicaraan soal rumah jabatan itu.

“Memang ada pembicaraan antara kami dengan Pemkab Buleleng. Pemerintah bilang membutuhkan tempat dan membutuhkan rumah jabatan DPRD untuk kantor Dinas Perkimta,” kata Supriatna.

Hanya saja sampai kini pembicaraan itu baru sebatas pembicaraan lisan. Belum ada permintaan melalui surat menyurat.

Meski demikian, Supriatna mengaku tak masalah jika aset itu akan ditarik pemerintah. “Saya sendiri sih tidak masalah. Kalau itu memang untuk kepentingan pemerintah,” imbuhnya.

Supriatna menyatakan paham bila pemerintah tengah mengalami krisis aset untuk gedung kantor.

Dampak pengembangan dinas yang dilakukan pada awal tahun, akan berdampak pada pengembangan penggunaan aset.

Hanya saja dia meminta agar pemkab lebih serius menyikapi keberadaan aset pemda. Utamanya menarik aset yang ditempati oleh orang lain maupun mantan pejabat. 

RadarBali.com – Rumah jabatan Ketua DPRD Buleleng di Jalan Ngurah Rai, dikabarkan bakal ditarik pemerintah.

Penyebabnya, pemerintah membutuhkan gedung untuk Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng.

Saat ini Dinas Perkimta Buleleng belum memiliki kantor yang layak untuk menjalankan operasional mereka.

Semula Dinas Perkimta Buleleng direncanakan menempati eks gedung Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Buleleng di Jalan Gajah Mada.

Hanya saja gedung itu dinilai sudah tidak layak. Hanya gedung peninggalan pemerintah kolonial saja yang bisa digunakan.

Sementara di bagian belakang, kondisi gedung sudah bocor dan rawan banjir. Selain itu tidak seluruh eks Gedung DKP yang akan digunakan.

Dari lahan seluas 24 are, hanya separo yang digunakan Dinas Perkimta Buleleng. Separo lagi dihibahkan kepada SMPN 1 Singaraja, dan masuk dalam rencana perluasan sekolah. Alhasil pemerintah pun melirik aset lain yang ada di wilayah kota.

Konon pemerintah sudah melakukan lobi-lobi kepada dewan, agar dewan menyerahkan aset yang kini menjadi Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng.

Posisi gedung itu sangat strategis. Hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Bupati Buleleng.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang dihubungi kemarin, tidak menampik bahwa dewan dan pemerintah telah melakukan pembicaraan soal rumah jabatan itu.

“Memang ada pembicaraan antara kami dengan Pemkab Buleleng. Pemerintah bilang membutuhkan tempat dan membutuhkan rumah jabatan DPRD untuk kantor Dinas Perkimta,” kata Supriatna.

Hanya saja sampai kini pembicaraan itu baru sebatas pembicaraan lisan. Belum ada permintaan melalui surat menyurat.

Meski demikian, Supriatna mengaku tak masalah jika aset itu akan ditarik pemerintah. “Saya sendiri sih tidak masalah. Kalau itu memang untuk kepentingan pemerintah,” imbuhnya.

Supriatna menyatakan paham bila pemerintah tengah mengalami krisis aset untuk gedung kantor.

Dampak pengembangan dinas yang dilakukan pada awal tahun, akan berdampak pada pengembangan penggunaan aset.

Hanya saja dia meminta agar pemkab lebih serius menyikapi keberadaan aset pemda. Utamanya menarik aset yang ditempati oleh orang lain maupun mantan pejabat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/