28.2 C
Jakarta
17 September 2024, 2:02 AM WIB

Badah! Dipanggil Polisi, Aktor Video Mesum Akui Keaslian Rekaman Video

NEGARA – Penyidik Satreskrim Polres Jembrana langsung bergerak pasca merebaknya video mesum pelajar SMK di Bumi Jegog tersebar di dunia maya.

Kedua pemeran utama video mesum langsung dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan kemarin (3/9).

Kedua oknum siswa tersebut dimintai keterangan oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Jembrana sejak pagi hingga siang dan didampingi oleh LSM dan guru.

Status mereka sampai saat ini baru sebatas saksi. Menurut Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, karena masih di bawah umur, kedua pelajar itu hanya dikenakan wajib lapor.

“Tidak asda penahanan. Statusnya masih saksi,” kata AKP Yusak. Menurutnya, penyidik mendapat keterangan bahwa keduanya masih status pelajar di sebuah SMK di Negara.

Hanya saja sekolahnya berbeda. Namun, umurnya sama. Sama-sama 16 tahun. Terungkap juga fakta yang cukup mencengangkan.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka membenarkan dan mengakui keaslian video mesum yang beredar tersebut dan mereka mengakui sebagai pelakunya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, video mesum yang diduga dilakukan oleh dua siswa di Jembrana itu mulai beredar sejak beberapa hari belakangan ini melalui media Whatsapp (WA).

Ada tiga bagian dari video mesum yang semuanya menampilkan adegan hubungan suami istri dengan durasi semuanya sekitar 20 menit.

Video mesum itu direkam dengan ponsel di dalam kamar di salah satu hotel di kawasan Delodberawah. 

Pelaku yang perempuan diduga seorang siswa kelas XI di salah satu SMK di Jembrana. Sedangkan yang laki-laki juga diduga  seorang siswa SMK yang merupakan pacar dari siswi tersebut. 

 

NEGARA – Penyidik Satreskrim Polres Jembrana langsung bergerak pasca merebaknya video mesum pelajar SMK di Bumi Jegog tersebar di dunia maya.

Kedua pemeran utama video mesum langsung dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan kemarin (3/9).

Kedua oknum siswa tersebut dimintai keterangan oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Jembrana sejak pagi hingga siang dan didampingi oleh LSM dan guru.

Status mereka sampai saat ini baru sebatas saksi. Menurut Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai, karena masih di bawah umur, kedua pelajar itu hanya dikenakan wajib lapor.

“Tidak asda penahanan. Statusnya masih saksi,” kata AKP Yusak. Menurutnya, penyidik mendapat keterangan bahwa keduanya masih status pelajar di sebuah SMK di Negara.

Hanya saja sekolahnya berbeda. Namun, umurnya sama. Sama-sama 16 tahun. Terungkap juga fakta yang cukup mencengangkan.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka membenarkan dan mengakui keaslian video mesum yang beredar tersebut dan mereka mengakui sebagai pelakunya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, video mesum yang diduga dilakukan oleh dua siswa di Jembrana itu mulai beredar sejak beberapa hari belakangan ini melalui media Whatsapp (WA).

Ada tiga bagian dari video mesum yang semuanya menampilkan adegan hubungan suami istri dengan durasi semuanya sekitar 20 menit.

Video mesum itu direkam dengan ponsel di dalam kamar di salah satu hotel di kawasan Delodberawah. 

Pelaku yang perempuan diduga seorang siswa kelas XI di salah satu SMK di Jembrana. Sedangkan yang laki-laki juga diduga  seorang siswa SMK yang merupakan pacar dari siswi tersebut. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/