28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:55 AM WIB

GAWAT!!Sering Copas Anggaran, Plh Bupati Warning OPD

 

GIANYAR – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gianyar “di-Warning”.

Peringatan OPD itu terjadi saat mereka menggelar sidang penyusunan Perubahan APBD 2018 dengan DPRD Gianyar, Senin (3/9.

OPD diminta melakukan perencanaan anggaran yang jelas dan terukur. Jangan sampai ada anggaran lama masuk kembali.

Plh. Bupati Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, menyatakan pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di masing-masing OPD.

“Kami ingin efektif dan efisien dalam anggaran. Dulu ada mindset copy paste. Kami ingin ubah itu,” ujar Wisnu Wijaya yang juga Sekda Gianyar itu.

Menurut dia, pada Perubahan ABPD 2018 ini, target OPD harus jelas.

Pihaknya meminta OPD menyusun analisa kebutuhan barang.

Jumlah ideal perlengkapan dan peralatan yang diperlukan OPD mesti dijabarkan dengan jelas. Hal ini untuk menghindari pengadaan barang yang mubazir.

“Harus dianalisa terlebih dahulu, misalnya berapa kebutuhan komputer di satu OPD, sehingga  tidak setiap tahun membeli barang yang sama,” tegasnya. 

Upaya menghindari defisit anggaran tersebut dilaksanakan melalui pendekatan ke masing-masing OPD.

Pihaknya juga terus memberikan pembinaan. “Kami tidak mau pasang angka semu.

Maka, pada Perubahan APBD harus realistis. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak terbayar,” jelasnya. 

Lebih lanjut dipaparkannya, Ranperda tentang Perubahan APBD 2018 disusun untuk menyikapi perubahan yang terjadi dalam tahun anggaran.

Perubahan dimaksud seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah hingga hasil audit BPK yang menyatakan Silpa 2017 tidak rasional. Tercatat ada 104 item yang perlu dirasionalisasi.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2018, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,044 triliun lebih, terdiri dari  PAD sebesar Rp 802,460 miliar lebih.

Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp. 940,913 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 300,882 miliar lebih. 

 

GIANYAR – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gianyar “di-Warning”.

Peringatan OPD itu terjadi saat mereka menggelar sidang penyusunan Perubahan APBD 2018 dengan DPRD Gianyar, Senin (3/9.

OPD diminta melakukan perencanaan anggaran yang jelas dan terukur. Jangan sampai ada anggaran lama masuk kembali.

Plh. Bupati Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, menyatakan pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di masing-masing OPD.

“Kami ingin efektif dan efisien dalam anggaran. Dulu ada mindset copy paste. Kami ingin ubah itu,” ujar Wisnu Wijaya yang juga Sekda Gianyar itu.

Menurut dia, pada Perubahan ABPD 2018 ini, target OPD harus jelas.

Pihaknya meminta OPD menyusun analisa kebutuhan barang.

Jumlah ideal perlengkapan dan peralatan yang diperlukan OPD mesti dijabarkan dengan jelas. Hal ini untuk menghindari pengadaan barang yang mubazir.

“Harus dianalisa terlebih dahulu, misalnya berapa kebutuhan komputer di satu OPD, sehingga  tidak setiap tahun membeli barang yang sama,” tegasnya. 

Upaya menghindari defisit anggaran tersebut dilaksanakan melalui pendekatan ke masing-masing OPD.

Pihaknya juga terus memberikan pembinaan. “Kami tidak mau pasang angka semu.

Maka, pada Perubahan APBD harus realistis. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak terbayar,” jelasnya. 

Lebih lanjut dipaparkannya, Ranperda tentang Perubahan APBD 2018 disusun untuk menyikapi perubahan yang terjadi dalam tahun anggaran.

Perubahan dimaksud seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah hingga hasil audit BPK yang menyatakan Silpa 2017 tidak rasional. Tercatat ada 104 item yang perlu dirasionalisasi.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2018, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,044 triliun lebih, terdiri dari  PAD sebesar Rp 802,460 miliar lebih.

Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp. 940,913 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 300,882 miliar lebih. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/