29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:39 AM WIB

Awas! Bali Dipasangi Kamera Mata-Mata untuk Tilang Elektronik di Jalan

DENPASAR – Bila di jalan raya tidak ada polisi, bukan berarti kita bebas dari potensi ditilang aparat kepolisian. Apalagi, saat ini Bali menjadi salah satu daerah yang menjadi percontohan tilang elektronik dengan memasang kamera mata-mata di sejumlah titik jalan raya.

Hal itu terungkap dalam Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap 1 secara virtual. Acara launching virtual itu dilakukan di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Selasa (23/3/2021). 

 

Wakapolda Bali, Brigjen Pol Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, menjadi wakil dari Polda Bali dalam launching e-tilang ini. Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, PJU Polda Bali, Kepala Bappeda Bali, Kadis PUPR Bali, Kadiskes Bali, Kepala badan pendapatan daerah Bali.

 

Dalam sambutannya Wakapolda Bali mengatakan sistem ETLE adalah salah satu program prioritas Kapolri. Sistem ETLE di era 4.0 dirasa sangat penting, di samping sebagai program prioritas Kapolri juga untuk mengikuti perkembangan jaman dalam memanfaatkan teknologi.

 

Dia menjelaskan, fungsi ETLE akan memantau para pelanggar lalu lintas di jalan raya. Salah satunya di Bali sendiri. Sejumlah kamera ETLE ini akan memantau para pelanggar dan melakukan penilangan secara elektronik. 

 

“Apabila program ETLE dapat berjalan dengan optimal tentu diharapkan mampu untuk mengurangi adanya potensi penyimpangan di lapangan baik yang dipicu oleh pelanggaran maupun petugas di lapangan, yang mungkin kedua belah pihak berupaya untuk melakukan tidakan transaksional,” terang Wakapolda Bali.

 

Untuk membangun sistem ETLE ini, lanjut dia, tentunya Polri  tidak bisa bergerak sendiri, perlu adanya sinergitas antara stakeholders terkait demi meningkatkan kualitas penggunaannya, mengingat sistem ini memerlukan sarana prasarana dan anggaran yang tidak sedikit.

 

 

Bersamaan dengan pelaksanaan launching sistem ETLE nasional, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan dari Korlantas Polri kepada 3 Polres yakni, Satlantas Polresta Denpasar sebagai juara 1 pendataan kecelakaan lalu lintas melalui aplikasi Intergreted road sefety management system, Satlantas Polres Tabanan sebagai juara 3 lomba RSPA ( Road Safety Partnership Action) 2020 dan Satlantas Polres Karangasem mendapat penghargaan dalam kategori program penggunaan helm bagi seluruh pengguna sepeda motor.

 

Jenderal bintang satu asal Buleleng ini juga mengatakan permasalahan penggunaaan handphone dan penggunaan helm masih menjadi dua permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus. Sehingga nantinya kamera ETLE salah satunya untuk memantau pelanggaran tersebut. 

 

Dia berharap Polres yang lain meniru tiga Polres yang mendapatkan penghargaan tersebut untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran.

 

“Saya berharap Polres-Polres jajaran lainnya agar mencontoh tiga Polres ini agar mengurangi pelanggaran, dan saya juga berharap petugas melakukan sentuhan khusus secara humanis untuk dapat menyadarkan penggunaan helm pada saat bepergian,” tutupnya.

Sekadar diketahui, sistem ETLE ini memadukan antara perangkat kamera yang tersambung ke sistem di Polda Bali. Bila ada pelanggar lalu lintas, maka kamera itu akan merekam, termasuk nomor polisi kendaraan tersebut. Berbekal nopol itu, lalu ditelusuri pemiliknya hingga dilakukan konfirmasi, setelah itu diterbitkan surat tilang. Jika tilang ini tak dibayar, maka akan ditagih saat mengurus Samsat. 

DENPASAR – Bila di jalan raya tidak ada polisi, bukan berarti kita bebas dari potensi ditilang aparat kepolisian. Apalagi, saat ini Bali menjadi salah satu daerah yang menjadi percontohan tilang elektronik dengan memasang kamera mata-mata di sejumlah titik jalan raya.

Hal itu terungkap dalam Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap 1 secara virtual. Acara launching virtual itu dilakukan di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Selasa (23/3/2021). 

 

Wakapolda Bali, Brigjen Pol Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, menjadi wakil dari Polda Bali dalam launching e-tilang ini. Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, PJU Polda Bali, Kepala Bappeda Bali, Kadis PUPR Bali, Kadiskes Bali, Kepala badan pendapatan daerah Bali.

 

Dalam sambutannya Wakapolda Bali mengatakan sistem ETLE adalah salah satu program prioritas Kapolri. Sistem ETLE di era 4.0 dirasa sangat penting, di samping sebagai program prioritas Kapolri juga untuk mengikuti perkembangan jaman dalam memanfaatkan teknologi.

 

Dia menjelaskan, fungsi ETLE akan memantau para pelanggar lalu lintas di jalan raya. Salah satunya di Bali sendiri. Sejumlah kamera ETLE ini akan memantau para pelanggar dan melakukan penilangan secara elektronik. 

 

“Apabila program ETLE dapat berjalan dengan optimal tentu diharapkan mampu untuk mengurangi adanya potensi penyimpangan di lapangan baik yang dipicu oleh pelanggaran maupun petugas di lapangan, yang mungkin kedua belah pihak berupaya untuk melakukan tidakan transaksional,” terang Wakapolda Bali.

 

Untuk membangun sistem ETLE ini, lanjut dia, tentunya Polri  tidak bisa bergerak sendiri, perlu adanya sinergitas antara stakeholders terkait demi meningkatkan kualitas penggunaannya, mengingat sistem ini memerlukan sarana prasarana dan anggaran yang tidak sedikit.

 

 

Bersamaan dengan pelaksanaan launching sistem ETLE nasional, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan dari Korlantas Polri kepada 3 Polres yakni, Satlantas Polresta Denpasar sebagai juara 1 pendataan kecelakaan lalu lintas melalui aplikasi Intergreted road sefety management system, Satlantas Polres Tabanan sebagai juara 3 lomba RSPA ( Road Safety Partnership Action) 2020 dan Satlantas Polres Karangasem mendapat penghargaan dalam kategori program penggunaan helm bagi seluruh pengguna sepeda motor.

 

Jenderal bintang satu asal Buleleng ini juga mengatakan permasalahan penggunaaan handphone dan penggunaan helm masih menjadi dua permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus. Sehingga nantinya kamera ETLE salah satunya untuk memantau pelanggaran tersebut. 

 

Dia berharap Polres yang lain meniru tiga Polres yang mendapatkan penghargaan tersebut untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran.

 

“Saya berharap Polres-Polres jajaran lainnya agar mencontoh tiga Polres ini agar mengurangi pelanggaran, dan saya juga berharap petugas melakukan sentuhan khusus secara humanis untuk dapat menyadarkan penggunaan helm pada saat bepergian,” tutupnya.

Sekadar diketahui, sistem ETLE ini memadukan antara perangkat kamera yang tersambung ke sistem di Polda Bali. Bila ada pelanggar lalu lintas, maka kamera itu akan merekam, termasuk nomor polisi kendaraan tersebut. Berbekal nopol itu, lalu ditelusuri pemiliknya hingga dilakukan konfirmasi, setelah itu diterbitkan surat tilang. Jika tilang ini tak dibayar, maka akan ditagih saat mengurus Samsat. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/