33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:48 PM WIB

Pastikan Lokasi Sebelum Penlok Terbit, Kemenhub Kirim Tim ke Buleleng

SINGARAJA – Kementerian Perhubungan dikabarkan mengirim tim ke Kabupaten Buleleng, guna memastikan lokasi pembangunan Bandar Udara Baru di Bali Utara.

Tim disebut akan berada di Kabupaten Buleleng mulai hari ini (4/9) hingga Jumat (6/9) mendatang.

Kabar itu terungkap lewat surat Kemenhub dengan nomor AU.103/0007/DBU/VIII/2019 tertanggal 28 Agustus 2019, yang ditujukan pada Direktur Teknik dan Direktur Pengembangan Usaha PT. Angkasa Pura I (Persero).

Surat itu ditandatangani Direktur Bandar Udara M. Pramintohadi Sukarno. Dalam surat itu terungkap bahwa Dirut PT. Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi sempat

bersurat pada Kemenhub, meminta pengesahan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai penetapan lokasi Bandara Udara Internasional di Bali Utara.

Kemenhub sendiri rupanya tak ingin buru-buru menerbitkan penetapan lokasi. Sebab Kemenhub akan melakukan evaluasi lapangan terhadap aspek teknis, dari usulan yang disampaikan oleh Angkasa Pura.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP yang dihubungi sore kemarin (3/9), membenarkan informasi tersebut.

Menurut Gunawan, Kementerian memang akan mengirimkan tim yang akan berada di Kabupaten Buleleng selama tiga hari mendatang.

“Jadi yang hadir nanti itu tim. Tim ini akan melakukan evaluasi lapangan terhadap aspek-aspek teknis terkait bandara.

Sebab kan membangun bandara itu tidak gampang. Ada banyak aspek keselamatan yang harus diperhitungkan,” kata Gunawan.

Ia pun belum mengetahui pasti apa saja yang akan dilakukan oleh tim, saat berada di Kabupaten Buleleng.

“Informasinya hanya pengecekan lokasi dan evaluasi teknis. Tapi detailnya seperti apa, saya belum tahu. Sebab kami hanya dapat tembusan surat saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa (27/8) pekan lalu, konsorsium yang terdiri atas PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I (Persero), dan Perusda Bali, menemui Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra.

Pertemuan itu dihadiri Dirut PT. PP (Persero) Lukman Hidayat dan Dirut PT. Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup dan hanya berlangsung selama 15 menit.

Saat itu Dirut PT. PP (Persero) Tbk Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Buleleng untuk memastikan kondisi lapangan.

Sebab konsorsium sudah menuntaskan studi feasibility study terhadap rencana pembangunan bandara.

“Kami ingin pastikan bahwa studi yang kami buat kondisinya sudah mendekati kondisi lapangan. Sehingga tidak ada salah.

Proses lain yang perlu kami selesaikan sampai nanti kami ditetapkan sebagai pemrakarsa (pembangunan bandara), sedang kami lakukan terus,” ujar Lukman saat itu.

Wacana pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara, kembali bergulir sejak Desember 2018 lalu. Saat itu Kementerian Perhubungan menggelar Forum Konsultasi Publik.

Lewat forum itu disepakati pembangunan akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Setelah kesepakatan itu diambil, Menhub Budi Karya Sumadi sempat meninjau lokasi pembangunan bandara pada 30 Desember 2018 silam.

Saat itu Menhub berjanji akan menerbitkan izin penetapan lokasi dalam waktu tiga hingga empat bulan, terhitung sejak melakukan kunjungan.

“Tiga sampai empat bulan ke depan. Setelah hari ini,” ujarnya kala itu. Namun hingga kini izin penetapan lokasi tak kunjung terbit. 

SINGARAJA – Kementerian Perhubungan dikabarkan mengirim tim ke Kabupaten Buleleng, guna memastikan lokasi pembangunan Bandar Udara Baru di Bali Utara.

Tim disebut akan berada di Kabupaten Buleleng mulai hari ini (4/9) hingga Jumat (6/9) mendatang.

Kabar itu terungkap lewat surat Kemenhub dengan nomor AU.103/0007/DBU/VIII/2019 tertanggal 28 Agustus 2019, yang ditujukan pada Direktur Teknik dan Direktur Pengembangan Usaha PT. Angkasa Pura I (Persero).

Surat itu ditandatangani Direktur Bandar Udara M. Pramintohadi Sukarno. Dalam surat itu terungkap bahwa Dirut PT. Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi sempat

bersurat pada Kemenhub, meminta pengesahan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai penetapan lokasi Bandara Udara Internasional di Bali Utara.

Kemenhub sendiri rupanya tak ingin buru-buru menerbitkan penetapan lokasi. Sebab Kemenhub akan melakukan evaluasi lapangan terhadap aspek teknis, dari usulan yang disampaikan oleh Angkasa Pura.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP yang dihubungi sore kemarin (3/9), membenarkan informasi tersebut.

Menurut Gunawan, Kementerian memang akan mengirimkan tim yang akan berada di Kabupaten Buleleng selama tiga hari mendatang.

“Jadi yang hadir nanti itu tim. Tim ini akan melakukan evaluasi lapangan terhadap aspek-aspek teknis terkait bandara.

Sebab kan membangun bandara itu tidak gampang. Ada banyak aspek keselamatan yang harus diperhitungkan,” kata Gunawan.

Ia pun belum mengetahui pasti apa saja yang akan dilakukan oleh tim, saat berada di Kabupaten Buleleng.

“Informasinya hanya pengecekan lokasi dan evaluasi teknis. Tapi detailnya seperti apa, saya belum tahu. Sebab kami hanya dapat tembusan surat saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa (27/8) pekan lalu, konsorsium yang terdiri atas PT. PP (Persero) Tbk, PT. Angkasa Pura I (Persero), dan Perusda Bali, menemui Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra.

Pertemuan itu dihadiri Dirut PT. PP (Persero) Lukman Hidayat dan Dirut PT. Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup dan hanya berlangsung selama 15 menit.

Saat itu Dirut PT. PP (Persero) Tbk Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Buleleng untuk memastikan kondisi lapangan.

Sebab konsorsium sudah menuntaskan studi feasibility study terhadap rencana pembangunan bandara.

“Kami ingin pastikan bahwa studi yang kami buat kondisinya sudah mendekati kondisi lapangan. Sehingga tidak ada salah.

Proses lain yang perlu kami selesaikan sampai nanti kami ditetapkan sebagai pemrakarsa (pembangunan bandara), sedang kami lakukan terus,” ujar Lukman saat itu.

Wacana pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara, kembali bergulir sejak Desember 2018 lalu. Saat itu Kementerian Perhubungan menggelar Forum Konsultasi Publik.

Lewat forum itu disepakati pembangunan akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Setelah kesepakatan itu diambil, Menhub Budi Karya Sumadi sempat meninjau lokasi pembangunan bandara pada 30 Desember 2018 silam.

Saat itu Menhub berjanji akan menerbitkan izin penetapan lokasi dalam waktu tiga hingga empat bulan, terhitung sejak melakukan kunjungan.

“Tiga sampai empat bulan ke depan. Setelah hari ini,” ujarnya kala itu. Namun hingga kini izin penetapan lokasi tak kunjung terbit. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/