NEGARA – Warga yang membeli motor secara kredit harus berhati-hati, pasalnya ada modus pencurian baru dari pelaku.
Yaitu, dengan mengaku sebagai debt collector (DC) yang akan mendatangi debitor yang menunggak pembayaran lalu mengambil motor.
Modus tersebut suah terjadi di Jembrana dan dilaporkan ke Satreskrim Polres Jembrana.
Informasi yang dihimpun koran ini, kasus penarikan motor yang dilakukan oknum yang diduga DC palsu tersebut terjadi pada Rabu (2/10) lalu.
Solahudin, yang memiliki motor kredit tiba-tiba didatangi seseorang yang bernama Haris Djanuarta, mengaku sebagai DC salah satu perusahaan finance yang bertugas untuk menarik motor karena sudah telat membayar kredit.
Korban yang percaya dengan pengakuan terduga pelaku yang membawa surat bukti penarikan motor, sehingga menyerahkan motor yang sudah dibeli secara kredit hampir 2 tahun.
Namun belakangan korban curiga sehingga menghubungi perusahaan yang memberikan kredit dan memastikan tidak ada menugaskan pegawai untuk melakukan penarikan.
“Saya percaya karena bawa surat penarikan, tapi setelah ditelepon ke perusahaannya bukan,” ujar Solahudin.
Korban bersama pihak finance kemudian melapor ke Satreskrim Polres Jembrana. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berada di daerah Kelurahan Loloan Timur dan langsung diamankan.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang sudah dilepas plat nomornya dan diduga akan dijual pada penadah.
Kasatreskrim Polres AKP Yogie Pramagita saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, terduga pelaku Haris Djanuarta sudah diamankan dengan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih kami periksa, barang bukti saat diamankan masih ada di pelaku,” terangnya.