SEMARAPURA – Ratusan warga Kecamatan Nusa Penida menggelar aksi damai di depan Monumen Puputan Klungkung kemarin.
Ada tiga pernyataan sikap yang mereka buat lantaran sakit hati atas video pernyataan Anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK yang viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir terkait Ida Batara Dalem Ped.
Pertama, warga Nusa Penida menyatakan mosi tidak percaya terhadap AWK selaku anggota DPD RI perwakilan Bali.
Kedua, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk memberhentikan AWK dari anggota DPD RI.
Ketiga, bakal mempolisikan AWK karena sudah menghina simbol-simbol dan kepercayaan warga Nusa Penida.
Di depan ratusan pendemo, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa
dan Dandim 1610/Klungkung Letnan Kolonel Czi Paulus Joni Simbolon berjanji menyampaikan apa yang menjadi tuntutan warga Nusa Penida.
Namun bila apa yang jadi tuntutan warga tidak dipenuhi, ia mengingatkan bahwa dalam mengadili seseorang tidak hanya ada pengadilan formal namun juga ada pengadilan niskala yang bahkan tidak bisa dihindari siapa pun.
“Pada saat permasalahan tidak mampu dengan hukum formal apalagi menyangkut masalah Agam, pengadilan niskala adalah segala sesuatu yang tidak bisa kita ungkapkan. Percayakan kepada kami, tetapi tetap saling mengingatkan,” jelas Bupati Suwirta.
Lebih lanjut ia mengingatkan agar masalah ini dapat menjadi pelajaran di kemudian hari. Sepintar, sehebat dan sebanyak apapun buku yang dibaca agar selalu menjaga tutur kata dan sikap.
“Sehebat apapun kita, berapa pun jumlah buku yang kita baca, berbicaralah sesuai apa yang harus kita lakukan.
Jangan menganggap diri kita hebat semuanya kita kuasai sehingga saat berbicara pun tanpa kita sadari kita menyakiti banyak orang. Seperti apa yang terjadi pada hari ini,” tandas Bupati Suwirta.