32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 17:33 PM WIB

Awas! Modus Baru Manfaatkan Tenaga Ojek Masukkan Unggas ke Bali

RadarBali.com – Berbagai cara digunakan oleh pelaku penyelundupan unggas melalui pelabuhan Gilimanuk.

Selain diangkut menggunakan bus AKAP, ada juga memakai mobil pikap atau truk, juga memanfaatkan jasa ojek.

Penyelundupan menggunakan bus, pikap dan truk memang sering berhasil digagalkan. Namun penyelundupan yang menggunakan jasa ojek masih tetap lancar.

Terbukti hampir setiap hari ada saja unggas terutama ayam dari jawa yang lolos masuk ke pasar Gilimanuk maupun dikirim ke tempat lain.

Modusnya, pelaku penyelundupan memilih waktu menjelang subuh dan menempatkan unggas yang dibawanya didalam karung atau tas tangan.

Setelah turun dari kapal lalu dijemput tukang ojek. Agar tidak terlihat petugas, unggas di dalam karung atau tas itu ditutup dengan dagangan lain. Atau dengan menggunakan gerobak sehingga terlihat seperti pedagang pelabuhan yang pulang dari berjualan.

Setelah cukup lama penyelundupan unggas dengan menggunakan jasa ojek aman-aman saja, akhirnya membuat gerah tercium juga oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk.

Begitu mencium ada penyelundupan unggas dengan menggunakan jasa ojek, petugas Karantina kemudian melakukan pengintaian.

Hasilnya Paramedik Veteriner Agus Muliadi bersama Polsus Karantina Muhamad Alwi berhasil menangkap tukang ojek yang mengangkut 48 ekor entok dan 25 ekor angsa

asal Banyuwangi  yang tidak disertai surat keterangan kesehatan dari dokter hewan karantina pelabuhan pengeluaran.

Entok dan angsa itu diangkut dengan gerobak ditutupi terpal. “Modusnya tukang ojek itu memakai gerobak dagangan layaknya pedagang yang selesai berjualan untuk 

bisa mengelabui petugas Karantina. Entok dan angsa didalam gerobak ditutupi karton sehingga tidak kelihatan,” ujar Penanggungjawab Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wiker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra kemarin.

Selain mengamankan puluhan entok dan angsa, pukul 03.15 petugas Karantina Gilimanuk kembali  mengamankan 95 ekor ayam kampung potong asal Ketapang yang tidak disertai surat keterangan kesehatan karantina pelabuhan pengeluaran.

Puluhan ayam kampung itu diamankan setelah Polsus Karantina Donny Martino B membuntuti gerak-gerik aneh tukang ojek yang bolak balik ke pelabuhan dan saat sampai di depan pasar Gilimanuk menurunkan ayam yang ditempatkan di dalam karung jaring.

Untuk mengelabui petugas, puluhan ayam kampung itu ditempatkan didalam beberapa karung jaring yang kemudian dibungkus kain lalu dimasukkan ke dalam tas jinjing.

“Setelah ayam-ayam itu terkumpul dan akan dinaikkan ke bus mini, baru diamankan,” ungkapnya. 95 ekor ayam itu milik tiga orang ibu-ibu asal Banyuwangi yang rencananya akan dijual di Pasar Negara.

Ketiganya lalu diberi pembinaan, kalau membawa komoditas karantina, harus dilengkapi dokumen karantina pelabuhan pengeluaran dan melaporkan kepada petugas karantina di Gilimanuk.

Eka Ludra menambahkan Pergub Nomor 44 Tahun 2005 tentang pelarangan sementara pemasukan unggas dewasa ke provinsi Bali saat ini juga masih berlaku.

“Memang secara nasional masuk dari daerah tertular ke daerah tertular diperbolehkan. Namun tetap harus dilengkapi dokumen Karantina pelabuhan pengeluaran dan melapor ke Karantina pelabuhan penerima,” terangnya.

RadarBali.com – Berbagai cara digunakan oleh pelaku penyelundupan unggas melalui pelabuhan Gilimanuk.

Selain diangkut menggunakan bus AKAP, ada juga memakai mobil pikap atau truk, juga memanfaatkan jasa ojek.

Penyelundupan menggunakan bus, pikap dan truk memang sering berhasil digagalkan. Namun penyelundupan yang menggunakan jasa ojek masih tetap lancar.

Terbukti hampir setiap hari ada saja unggas terutama ayam dari jawa yang lolos masuk ke pasar Gilimanuk maupun dikirim ke tempat lain.

Modusnya, pelaku penyelundupan memilih waktu menjelang subuh dan menempatkan unggas yang dibawanya didalam karung atau tas tangan.

Setelah turun dari kapal lalu dijemput tukang ojek. Agar tidak terlihat petugas, unggas di dalam karung atau tas itu ditutup dengan dagangan lain. Atau dengan menggunakan gerobak sehingga terlihat seperti pedagang pelabuhan yang pulang dari berjualan.

Setelah cukup lama penyelundupan unggas dengan menggunakan jasa ojek aman-aman saja, akhirnya membuat gerah tercium juga oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk.

Begitu mencium ada penyelundupan unggas dengan menggunakan jasa ojek, petugas Karantina kemudian melakukan pengintaian.

Hasilnya Paramedik Veteriner Agus Muliadi bersama Polsus Karantina Muhamad Alwi berhasil menangkap tukang ojek yang mengangkut 48 ekor entok dan 25 ekor angsa

asal Banyuwangi  yang tidak disertai surat keterangan kesehatan dari dokter hewan karantina pelabuhan pengeluaran.

Entok dan angsa itu diangkut dengan gerobak ditutupi terpal. “Modusnya tukang ojek itu memakai gerobak dagangan layaknya pedagang yang selesai berjualan untuk 

bisa mengelabui petugas Karantina. Entok dan angsa didalam gerobak ditutupi karton sehingga tidak kelihatan,” ujar Penanggungjawab Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wiker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra kemarin.

Selain mengamankan puluhan entok dan angsa, pukul 03.15 petugas Karantina Gilimanuk kembali  mengamankan 95 ekor ayam kampung potong asal Ketapang yang tidak disertai surat keterangan kesehatan karantina pelabuhan pengeluaran.

Puluhan ayam kampung itu diamankan setelah Polsus Karantina Donny Martino B membuntuti gerak-gerik aneh tukang ojek yang bolak balik ke pelabuhan dan saat sampai di depan pasar Gilimanuk menurunkan ayam yang ditempatkan di dalam karung jaring.

Untuk mengelabui petugas, puluhan ayam kampung itu ditempatkan didalam beberapa karung jaring yang kemudian dibungkus kain lalu dimasukkan ke dalam tas jinjing.

“Setelah ayam-ayam itu terkumpul dan akan dinaikkan ke bus mini, baru diamankan,” ungkapnya. 95 ekor ayam itu milik tiga orang ibu-ibu asal Banyuwangi yang rencananya akan dijual di Pasar Negara.

Ketiganya lalu diberi pembinaan, kalau membawa komoditas karantina, harus dilengkapi dokumen karantina pelabuhan pengeluaran dan melaporkan kepada petugas karantina di Gilimanuk.

Eka Ludra menambahkan Pergub Nomor 44 Tahun 2005 tentang pelarangan sementara pemasukan unggas dewasa ke provinsi Bali saat ini juga masih berlaku.

“Memang secara nasional masuk dari daerah tertular ke daerah tertular diperbolehkan. Namun tetap harus dilengkapi dokumen Karantina pelabuhan pengeluaran dan melapor ke Karantina pelabuhan penerima,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/