33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:14 PM WIB

Ini Daftar 12 Desa di Radius 6 Km yang Tetap Wajib Mengungsi

DENPASAR – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ikut memperkuat keputusan PVMBG yang menurunkan radius aman dari 8-10 km menjadi 6 km.

Menurut Sutopo, meski daerah berbahaya diturunkan menjadi 6 kilometer, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.

Ditambahkan, PVMBG telah melaporkan kepada BNPB untuk mengambil langkah-langkah penanganan pengungsi.

Dengan penurunan daerah berbahaya yaitu menjadi di dalam radius 6 kilometer, maka ribuan masyarakat yang mengungsi yang berasal dari desa yang aman boleh pulang ke rumahnya masing-masing.

Berdasar analisis peta kawasan rawan bencana, terdapat 12 desa di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah.

12 desa tersebut harus dikosongkan dan warganya harus mengungsi. Dari 12 desa tersebut terdapat 7 desa yang ada penduduknya dan 5 desa yang tidak ada penduduknya di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah.

Diperkirakan terdapat 17.115 jiwa masyarakat yang tinggal di 7 desa (20 banjar) yang berada di dalam radius 6 kilometer dan masih harus mengungsi.

Masing-masing Desa Jungutan (Br. Dinas Yeh Kori, Br. Desa Galih), Desa Buana Giri (Br. Dinas Tanah Aron, Br. Dinas Bhuana Kerta, Br. Dinas Kemoning, Br. Desa Nangka).

Desa Sebudi (Br. Dinas Sogra, Br. Dinas Lebih, Br. Dinas Badeg Dukuh, Br. Dinas Telung Buana),     Desa Besakih (Br. Dinas Temukus), dan Desa Datah (Br. Dinas Kedampel).

Selanjutnya Desa Baturinggit (Br. Dinas Bantas), dan Desa Ban (Br. Dinas Pengalusan, Br. Dinas Cegi, Br. Dinas Daya, Br. Dinas Pucang, Br. Dinas Belong, Br. Dinas Bonyoh, Br. Dinas Cutcut).

“Di luar radius 6 kilometer tersebut kondisinya aman, normal dan masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing.

Saat ini sebagian pengungsi telah kembali ke rumahnya masing-masing setelah mendapat informasi desanya aman,” kata Sutopo.

Jumlah pengungsi  hingga Kamis pagi tercatat 70.610 jiwa yang tersebar di 240 titik pengungsian. Pengungsi ini berada di tempat yang jauh dari desa asalnya

dan terdapat di 9 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Buleleng (9.983 jiwa), Klungkung (10.964 jiwa), Karangasem (42.908 jiwa),

Bangli (1.017 jiwa), Tabanan (733 jiwa), Kota Denpasar (748 jiwa), Gianyar (3.507 jiwa), Badung (590 jiwa), dan Jembrana 9205 jiwa).

Agar pemulangan pengungsi dapat berjalan dengan tertib, BNPB bersama Satgas Tanggap Darurat Penanganan Erupsi Gunung Agung terus melakukan koordinasi.

Pendataan diperlukan untuk pemulangan pengungsi. Kendaraan disiapkan untuk memfasilitasi para pengungsi yang akan pulang.

Pasebaya juga terus menginformasikan kepada masyarakat terkait penurunan radius berbahaya Gunung Agung.

Bukan hanya pemulangan pengungsi saja yang dilakukan, tapi juga terkait dukungan logistik, pemindahan pengungsi ke titik yang dekat dan lainnya.

DENPASAR – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho ikut memperkuat keputusan PVMBG yang menurunkan radius aman dari 8-10 km menjadi 6 km.

Menurut Sutopo, meski daerah berbahaya diturunkan menjadi 6 kilometer, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung.

Ditambahkan, PVMBG telah melaporkan kepada BNPB untuk mengambil langkah-langkah penanganan pengungsi.

Dengan penurunan daerah berbahaya yaitu menjadi di dalam radius 6 kilometer, maka ribuan masyarakat yang mengungsi yang berasal dari desa yang aman boleh pulang ke rumahnya masing-masing.

Berdasar analisis peta kawasan rawan bencana, terdapat 12 desa di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah.

12 desa tersebut harus dikosongkan dan warganya harus mengungsi. Dari 12 desa tersebut terdapat 7 desa yang ada penduduknya dan 5 desa yang tidak ada penduduknya di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah.

Diperkirakan terdapat 17.115 jiwa masyarakat yang tinggal di 7 desa (20 banjar) yang berada di dalam radius 6 kilometer dan masih harus mengungsi.

Masing-masing Desa Jungutan (Br. Dinas Yeh Kori, Br. Desa Galih), Desa Buana Giri (Br. Dinas Tanah Aron, Br. Dinas Bhuana Kerta, Br. Dinas Kemoning, Br. Desa Nangka).

Desa Sebudi (Br. Dinas Sogra, Br. Dinas Lebih, Br. Dinas Badeg Dukuh, Br. Dinas Telung Buana),     Desa Besakih (Br. Dinas Temukus), dan Desa Datah (Br. Dinas Kedampel).

Selanjutnya Desa Baturinggit (Br. Dinas Bantas), dan Desa Ban (Br. Dinas Pengalusan, Br. Dinas Cegi, Br. Dinas Daya, Br. Dinas Pucang, Br. Dinas Belong, Br. Dinas Bonyoh, Br. Dinas Cutcut).

“Di luar radius 6 kilometer tersebut kondisinya aman, normal dan masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing.

Saat ini sebagian pengungsi telah kembali ke rumahnya masing-masing setelah mendapat informasi desanya aman,” kata Sutopo.

Jumlah pengungsi  hingga Kamis pagi tercatat 70.610 jiwa yang tersebar di 240 titik pengungsian. Pengungsi ini berada di tempat yang jauh dari desa asalnya

dan terdapat di 9 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Buleleng (9.983 jiwa), Klungkung (10.964 jiwa), Karangasem (42.908 jiwa),

Bangli (1.017 jiwa), Tabanan (733 jiwa), Kota Denpasar (748 jiwa), Gianyar (3.507 jiwa), Badung (590 jiwa), dan Jembrana 9205 jiwa).

Agar pemulangan pengungsi dapat berjalan dengan tertib, BNPB bersama Satgas Tanggap Darurat Penanganan Erupsi Gunung Agung terus melakukan koordinasi.

Pendataan diperlukan untuk pemulangan pengungsi. Kendaraan disiapkan untuk memfasilitasi para pengungsi yang akan pulang.

Pasebaya juga terus menginformasikan kepada masyarakat terkait penurunan radius berbahaya Gunung Agung.

Bukan hanya pemulangan pengungsi saja yang dilakukan, tapi juga terkait dukungan logistik, pemindahan pengungsi ke titik yang dekat dan lainnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/