29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:47 AM WIB

Hanya Punya 10 PPNS, Pemicu Penegakan Perda Tumpul

SINGARAJA – Penegakan aturan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Buleleng tak berjalan optimal. Minimnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi pemicu.

Padahal ada banyak perda yang membutuhkan pengawasan dan penindakan lebih lanjut. Dampaknya, Perda yang sudah disahkan pun terkesan menjadi macan kertas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Ni Made Rousmini tak menampik jumlah PPNS di Buleleng saat ini masih sangat kurang.

Saat ini hanya ada sepuluh orang PPNS di Buleleng. Itu pun, enam di antaranya memegang jabatan struktural.

Sehingga hanya ada empat orang PPNS yang bisa menjalankan fungsinya dengan optimal. Untuk mengatasi masalah tersebut, BKPSDM Buleleng berencana mengirim PNS mengikuti diklat PPNS.

“Kami sudah berupaya lakukan koordinasi ke pusat agar bisa diklat PPNS. Tahun ini kami berupaya mendiklat beberapa PNS jadi PPNS.

Dengan anggaran yang kami miliki, paling tidak ada lima orang yang akan kami kirim. Karena ini kembali pada keterbatasan anggaran kami di BKPSDM,” kata Rousmini

SINGARAJA – Penegakan aturan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Buleleng tak berjalan optimal. Minimnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi pemicu.

Padahal ada banyak perda yang membutuhkan pengawasan dan penindakan lebih lanjut. Dampaknya, Perda yang sudah disahkan pun terkesan menjadi macan kertas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Ni Made Rousmini tak menampik jumlah PPNS di Buleleng saat ini masih sangat kurang.

Saat ini hanya ada sepuluh orang PPNS di Buleleng. Itu pun, enam di antaranya memegang jabatan struktural.

Sehingga hanya ada empat orang PPNS yang bisa menjalankan fungsinya dengan optimal. Untuk mengatasi masalah tersebut, BKPSDM Buleleng berencana mengirim PNS mengikuti diklat PPNS.

“Kami sudah berupaya lakukan koordinasi ke pusat agar bisa diklat PPNS. Tahun ini kami berupaya mendiklat beberapa PNS jadi PPNS.

Dengan anggaran yang kami miliki, paling tidak ada lima orang yang akan kami kirim. Karena ini kembali pada keterbatasan anggaran kami di BKPSDM,” kata Rousmini

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/