28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:25 AM WIB

Ditarik Karcis Langsung Ngamuk dan Rusak Meja, Bule Rusia Dipolisikan

SINGARAJA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan pengelola wisata air terjun aling-aling Desa Sambangan, Sukasada, Buleleng.

Bule tersebut dilaporkan lantaran mengamuk di lokasi wisata. Bukan saja mengamuk, seorang WNA itu diduga melakukan pengerusakan.

Berdasar informasi, kejadian bermula saat seorang bule asal Rusia bersama tiga orang temannya yang juga dari Rusia berwisata ke air terjun Aling-aling yang ada di Desa Sambangan.

Mereka masuk ke lokasi wisata air aling-aling dengan membayar tiket masuk biasa sebesar Rp 20 ribu. Setiba di wisata Aling-aling mereka langsung menikmati alam Sambangan sambil mandi.

Ketika keluar dari lokasi wisata tersebut, oleh pengelola wisata mereka diminta tiket karcis parkir, namun ditolak. Puncaknya, bule Rusia itu mengamuk.

Kericuhan di lokasi sempat terjadi, hingga membuat salah seorang WNA tersebut memukul meja dan menimbulkan kerusakan.

Tak terima dengan aksi ugal-ugalan yang dilakukan salah satu WNA tersebut, pihak pengelola langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng.

Polisi yang menerima laporan, langsung mengamankan mereka berempat untuk dimintai keterangan. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun, dia tak mau menyebut secara rinci indentitas keempat WNA tersebut. Keempat WNA asal Rusia, di antaranya dua orang perempuan dan dua orang laki-laki.

Empat WNA itu masih menjalani pemeriksaan polisi berkaitan dengan laporan dugaan aksi pengerusakan di kawasan wisata Aling-aling. 

“Yang melayangkan laporkan ketua pengelola Aling-aling, laporan tentang pengerusakan meja,” kata Iptu Sumarjaya.

Saat ini lanjut Iptu Sumarjaya empat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Buleleng.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan salah seorang WNA asal Rusia tersebut. 

“Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Termasuk pihak pelapor dan WNA tersebut. Sejelasnya masih dalam penyelidikan,” tandasnya. 

SINGARAJA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan pengelola wisata air terjun aling-aling Desa Sambangan, Sukasada, Buleleng.

Bule tersebut dilaporkan lantaran mengamuk di lokasi wisata. Bukan saja mengamuk, seorang WNA itu diduga melakukan pengerusakan.

Berdasar informasi, kejadian bermula saat seorang bule asal Rusia bersama tiga orang temannya yang juga dari Rusia berwisata ke air terjun Aling-aling yang ada di Desa Sambangan.

Mereka masuk ke lokasi wisata air aling-aling dengan membayar tiket masuk biasa sebesar Rp 20 ribu. Setiba di wisata Aling-aling mereka langsung menikmati alam Sambangan sambil mandi.

Ketika keluar dari lokasi wisata tersebut, oleh pengelola wisata mereka diminta tiket karcis parkir, namun ditolak. Puncaknya, bule Rusia itu mengamuk.

Kericuhan di lokasi sempat terjadi, hingga membuat salah seorang WNA tersebut memukul meja dan menimbulkan kerusakan.

Tak terima dengan aksi ugal-ugalan yang dilakukan salah satu WNA tersebut, pihak pengelola langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng.

Polisi yang menerima laporan, langsung mengamankan mereka berempat untuk dimintai keterangan. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun, dia tak mau menyebut secara rinci indentitas keempat WNA tersebut. Keempat WNA asal Rusia, di antaranya dua orang perempuan dan dua orang laki-laki.

Empat WNA itu masih menjalani pemeriksaan polisi berkaitan dengan laporan dugaan aksi pengerusakan di kawasan wisata Aling-aling. 

“Yang melayangkan laporkan ketua pengelola Aling-aling, laporan tentang pengerusakan meja,” kata Iptu Sumarjaya.

Saat ini lanjut Iptu Sumarjaya empat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Buleleng.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan salah seorang WNA asal Rusia tersebut. 

“Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Termasuk pihak pelapor dan WNA tersebut. Sejelasnya masih dalam penyelidikan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/