26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 5:20 AM WIB

Bocah Enam Tahun Dicabuli Aki-aki di Sawah, Orangtua Mencak-mencak

AMLAPURA – Miris! Kasus pelecehan seksual dengan korban anak  – anak kembali terjadi di Karangasem.

Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial NKA, 6, dilaporkan mengeluh kesakitan pada bagian alat vitalnya setelah dicabuli Soplog, seorang kakek alias aki-aki berusia 60 tahun.

Peristiwa ini terjadi 3 April pukul 12.00 Wita di area persawahan di Banjar Dinas Puseh, Desa Bugbug, Karangasem.

Kejadian ini dilaporkan ayah korban IMA, 41, ke Polsek Karangasem. Kejadian ini terungkap karena saksi Ni Wayan As menyampaikan informasi kepada ayah korban agar korban jangan berman di sawah.

Pasalnya, saksi lain Rat sering melihat korban bersama terlapor. Dan, sekitar pukul 12.00 wita korban sempat mengeluh sakit di bagian alat vitalnya kepada orang tuanya.

Sang ayah sempat menyakan prihal sakit tersebut namun korban masih menutup nutupi. Kemudian sekitar pukul 12.15 atas bantuan menantunya pelaku datang ke rumah orang tua korban dan meminta maaf.

Saat itu pelaku minta maaf karena telah melecehkan korban. Orang tua korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karangasem.

Kapolsek Karangasem Kompol Made Tulus membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya sudah ditangani PPA Polres Karangasem.

Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Decky Hendra Wijaya mengaku masih memperdalam kasus ini.

Saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dengan meminta keterangan korban dan saksi saksi.

Pelaku belum diperiksa. Polisi sendiri tampaknya berhati hati karena korbanya masih dibawah umur. Pelaku sendiri bisa terancam UU Perlindungan Anak. 

AMLAPURA – Miris! Kasus pelecehan seksual dengan korban anak  – anak kembali terjadi di Karangasem.

Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial NKA, 6, dilaporkan mengeluh kesakitan pada bagian alat vitalnya setelah dicabuli Soplog, seorang kakek alias aki-aki berusia 60 tahun.

Peristiwa ini terjadi 3 April pukul 12.00 Wita di area persawahan di Banjar Dinas Puseh, Desa Bugbug, Karangasem.

Kejadian ini dilaporkan ayah korban IMA, 41, ke Polsek Karangasem. Kejadian ini terungkap karena saksi Ni Wayan As menyampaikan informasi kepada ayah korban agar korban jangan berman di sawah.

Pasalnya, saksi lain Rat sering melihat korban bersama terlapor. Dan, sekitar pukul 12.00 wita korban sempat mengeluh sakit di bagian alat vitalnya kepada orang tuanya.

Sang ayah sempat menyakan prihal sakit tersebut namun korban masih menutup nutupi. Kemudian sekitar pukul 12.15 atas bantuan menantunya pelaku datang ke rumah orang tua korban dan meminta maaf.

Saat itu pelaku minta maaf karena telah melecehkan korban. Orang tua korban pun tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karangasem.

Kapolsek Karangasem Kompol Made Tulus membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya sudah ditangani PPA Polres Karangasem.

Kasatreskrim Polres Karangasem AKP Decky Hendra Wijaya mengaku masih memperdalam kasus ini.

Saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dengan meminta keterangan korban dan saksi saksi.

Pelaku belum diperiksa. Polisi sendiri tampaknya berhati hati karena korbanya masih dibawah umur. Pelaku sendiri bisa terancam UU Perlindungan Anak. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/