UBUD – Petugas kepolisian dari Satuan Lantas Polres Gianyar terus melangsungkan patroli di jalan bebas parkir di wilayah Ubud.
Namun, rupanya, masih banyak pengendara yang parkir sembarangan walau sudah ada rambu larangan parkir. Benar-benar nekat.
Untuk memberikan efek jera, polisi memberikan tindakan tegas. Selain diberikan surat tilang, ban kendaraan yang parkir sembarangan juga dikempesi.
Pemandangan itu tampak di Jalan Raya Monkey Forest Ubud. Sebuah sepeda motor milik karyawan salah satu toko menjadi sasarannya.
Salah satu polisi, Aiptu Ngurah Agung, sengaja mengempesi ban kendaraan supaya pengendara tidak parkir di sana. “Kami minta pindahkan. Kami akan terus keliling,” ungkapnya.
Seperti diketahui, beberapa ruas jalan di Ubud, terutama jalur utama dilarang parkir. Pengunjung dan pekerja yang membawa mobil hanya diperbolehkan menurunkan barang atau penumpang dalam waktu sebentar.
Apabila hendak parkir, maka kendaraan diarahkan ke kantong parkir yang telah disediakan seperti central parkir Monkey Forest di Desa Padangtegal.
Ada juga parkir di Puri Lukisan dekat puri Ubud. Termasuk parkir di Jalan Suweta.