28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:10 AM WIB

Ditegur Bupati Suwirta, Dishub dan Pol PP Klungkung Lemah Koordinasi

SEMARAPURA – Buntut membandelnya para pedagang bermobil di Terminal Umum Galiran, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta 

memberikan teguran kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP Klungkung dalam rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Klungkung.

Orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu geram lantaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dianggapnya tidak pernah benar dalam menjalankan tugas. 

“Saya memanggil Dinas Perhubungan dan Satpol PP karena mereka lalai dalam bertugas. Terminal itu diizinkan untuk mengangkut penumpang dan tempat parkir. 

Namun ternyata juga digunakan untuk melakukan translasi jual beli sehingga menimbulkan protes dari para pedagang di pasar,” ujar Bupati Suwirta.

Menurutnya, permasalahan itu bukan kali pertama terjadi. Hanya saja kedua OPD tersebut selalu mengatakan telah bertugas sebagai mana mestinya. 

Namun, ketika pihaknya turun melakukan pengecekan ke lapangan, selalu ada pelanggaran serupa. 

“Jadi selalu ada pelanggaran-pelanggaran seperti itu. Malah parah sekali pelanggarannya. Sehingga saya berikan 

teguran kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP Klungkung, baik itu Kadisnya, Kabid, Kasi dan staf yang membidangi,” terangnya.

Kurangnya kerja sama tim dan koordinasi antar OPD merupakan penyebab dari permasalahan yang terus berulang ini. 

Sehingga pihaknya berharap adanya koordinasi yang baik antar instansi. “Jangan sampai saya selaku Bupati seolah-olah tidak percaya sama bawahan, sampai saya yang harus turun kelapangan,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya menugaskan Kasatpol PP harus tegas lagi dalam menghadapi situasi ini untuk menertibkan para pedagang membandel yang masih berjualan di areal Terminal Umum Galiran, 

“Jika terdapat pedagang yang membandel langsung diberikan tindakan tegas berupa tipiring,” jelasnya.

Begitu juga Dinas Perhubungan Klungkung dalam pengawasan di dalam terminal, pihaknya meminta agar secara tegas melarang adanya transaksi jual beli di dalam terminal. 

“Terminal hanya sebagai tempat parkir, kalau ada yang membandel langsung diusir keluar. Koordinasi terus dilakukan dengan Satpol PP yang bertugas sehingga hal semacam ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya mendapat teguran. 

Menurutnya, sejak beberapa minggu terakhir pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pedagang yang membandel. 

Namun penindakan dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan. “Sementara untuk di terminal, kami baru bisa melakukan penindakan 

bila instansi yang berwewenang terhadap wilayah itu melakukan koordinasi kepada kami. Jangan sampai kami melewati wewenang kami,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sucitra. Menurutnya,  teguran merupakan hal biasa yang dilakukan pemimpin untuk memperbaiki kinerja bawahannya. 

Menurutnya permasalahan itu terjadi akibat kurangnya koordinasi. Dia mengaku sudah kerap mewanti-wanti para 

pedagang bermobil agar menggunakan terminal hanya sebagai tempat parkir dan bukan tempat untuk transaksi jual beli. 

Hanya saja karena jumlah pedagang bermobil yang mencapai ratusan, sehingga transaksi jual beli di terminal itu akhirnya tidak terpantau. 

“Karena kami sulit memantau, para supir dan pedagang bermobil kami siapkan tempat untuk menunggu kendaraannya. Kami tidak izinkan diam di dekat mobil mereka sejak hari ini,” ungkapnya.

Setelah diperketatnya pengawasan pedagang bermobil di terminal, menurutnya banyak pedagang bermobil yang pergi dan hanya beberapa mobil saja yang terparkir di terminal.

“Karena mereka parkir di terminal itu kan untuk bisa berjualan. Ketika tidak diberikan berjualan, tentunya mereka pergi dengan sendirinya,” tandasnya.

SEMARAPURA – Buntut membandelnya para pedagang bermobil di Terminal Umum Galiran, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta 

memberikan teguran kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP Klungkung dalam rapat yang digelar di ruang rapat Bupati Klungkung.

Orang nomor satu di Kabupaten Klungkung itu geram lantaran dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dianggapnya tidak pernah benar dalam menjalankan tugas. 

“Saya memanggil Dinas Perhubungan dan Satpol PP karena mereka lalai dalam bertugas. Terminal itu diizinkan untuk mengangkut penumpang dan tempat parkir. 

Namun ternyata juga digunakan untuk melakukan translasi jual beli sehingga menimbulkan protes dari para pedagang di pasar,” ujar Bupati Suwirta.

Menurutnya, permasalahan itu bukan kali pertama terjadi. Hanya saja kedua OPD tersebut selalu mengatakan telah bertugas sebagai mana mestinya. 

Namun, ketika pihaknya turun melakukan pengecekan ke lapangan, selalu ada pelanggaran serupa. 

“Jadi selalu ada pelanggaran-pelanggaran seperti itu. Malah parah sekali pelanggarannya. Sehingga saya berikan 

teguran kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP Klungkung, baik itu Kadisnya, Kabid, Kasi dan staf yang membidangi,” terangnya.

Kurangnya kerja sama tim dan koordinasi antar OPD merupakan penyebab dari permasalahan yang terus berulang ini. 

Sehingga pihaknya berharap adanya koordinasi yang baik antar instansi. “Jangan sampai saya selaku Bupati seolah-olah tidak percaya sama bawahan, sampai saya yang harus turun kelapangan,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya menugaskan Kasatpol PP harus tegas lagi dalam menghadapi situasi ini untuk menertibkan para pedagang membandel yang masih berjualan di areal Terminal Umum Galiran, 

“Jika terdapat pedagang yang membandel langsung diberikan tindakan tegas berupa tipiring,” jelasnya.

Begitu juga Dinas Perhubungan Klungkung dalam pengawasan di dalam terminal, pihaknya meminta agar secara tegas melarang adanya transaksi jual beli di dalam terminal. 

“Terminal hanya sebagai tempat parkir, kalau ada yang membandel langsung diusir keluar. Koordinasi terus dilakukan dengan Satpol PP yang bertugas sehingga hal semacam ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya mendapat teguran. 

Menurutnya, sejak beberapa minggu terakhir pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pedagang yang membandel. 

Namun penindakan dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di pinggir jalan. “Sementara untuk di terminal, kami baru bisa melakukan penindakan 

bila instansi yang berwewenang terhadap wilayah itu melakukan koordinasi kepada kami. Jangan sampai kami melewati wewenang kami,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sucitra. Menurutnya,  teguran merupakan hal biasa yang dilakukan pemimpin untuk memperbaiki kinerja bawahannya. 

Menurutnya permasalahan itu terjadi akibat kurangnya koordinasi. Dia mengaku sudah kerap mewanti-wanti para 

pedagang bermobil agar menggunakan terminal hanya sebagai tempat parkir dan bukan tempat untuk transaksi jual beli. 

Hanya saja karena jumlah pedagang bermobil yang mencapai ratusan, sehingga transaksi jual beli di terminal itu akhirnya tidak terpantau. 

“Karena kami sulit memantau, para supir dan pedagang bermobil kami siapkan tempat untuk menunggu kendaraannya. Kami tidak izinkan diam di dekat mobil mereka sejak hari ini,” ungkapnya.

Setelah diperketatnya pengawasan pedagang bermobil di terminal, menurutnya banyak pedagang bermobil yang pergi dan hanya beberapa mobil saja yang terparkir di terminal.

“Karena mereka parkir di terminal itu kan untuk bisa berjualan. Ketika tidak diberikan berjualan, tentunya mereka pergi dengan sendirinya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/