28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:27 AM WIB

Duh, Banyak Toko Modern di Gianyar Langgar Batas Jam Buka

GIANYAR – Ketentuan jam buka toko modern terkait pencegahan Covid-19 ternyata banyak dilanggar. 

Dalam sidak yang dilakukan Polres Gianyar bersama TNI dan Satpol PP, Minggu malam (3/5) lalu menemukan 8 toko modern nekat buka hingga larut malam. 

Karyawan toko pun diminta tutup. Sidak tersebut dikomando oleh Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha diikuti oleh Wakapolres Kompol Pius Febry Aceng Loda, Kasdim dan Koramil Gianyar. 

Diawali dari apel di halaman Kantor Bupati Gianyar, sidak kemudian menyisir kecamatan kecamatan. 

Wakapolres Kompol Pius Febry Aceng Loda didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Suarnata menyatakan, 

rute sidak meliputi Jalan Ciung Wanara, Patih Jelantik, Jalan Raya Samplangan, Jalan Bypass IB Mantra kemudian berakhir di Pasar Senggol Gianyar. 

“Kami menemukan ada 8 toko modern yang masih buka di luar batas jam yang ditentukan,” ujar Made Watha.

Terhadap toko yang tidak menaati aturan jam buka, langsung diberi teguran. “Aparat menegur. Diterima dengan baik. 

Kemudian saat itu juga ditutup mengingat sosialisasi yang disampaikan batas waktu boleh berjualan sudah diimbau sebelumnya,” jelasnya.

Terkait warung dan pasar senggol yang masih buka, diberikan imbauan secara humanis.

“Terhadap kerumunan masyarakat, kami imbau mengenakan masker, sesuai imbahuan Pemkab Gianyar yang sudah diedarkan,” pungkasnya. 

GIANYAR – Ketentuan jam buka toko modern terkait pencegahan Covid-19 ternyata banyak dilanggar. 

Dalam sidak yang dilakukan Polres Gianyar bersama TNI dan Satpol PP, Minggu malam (3/5) lalu menemukan 8 toko modern nekat buka hingga larut malam. 

Karyawan toko pun diminta tutup. Sidak tersebut dikomando oleh Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha diikuti oleh Wakapolres Kompol Pius Febry Aceng Loda, Kasdim dan Koramil Gianyar. 

Diawali dari apel di halaman Kantor Bupati Gianyar, sidak kemudian menyisir kecamatan kecamatan. 

Wakapolres Kompol Pius Febry Aceng Loda didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Suarnata menyatakan, 

rute sidak meliputi Jalan Ciung Wanara, Patih Jelantik, Jalan Raya Samplangan, Jalan Bypass IB Mantra kemudian berakhir di Pasar Senggol Gianyar. 

“Kami menemukan ada 8 toko modern yang masih buka di luar batas jam yang ditentukan,” ujar Made Watha.

Terhadap toko yang tidak menaati aturan jam buka, langsung diberi teguran. “Aparat menegur. Diterima dengan baik. 

Kemudian saat itu juga ditutup mengingat sosialisasi yang disampaikan batas waktu boleh berjualan sudah diimbau sebelumnya,” jelasnya.

Terkait warung dan pasar senggol yang masih buka, diberikan imbauan secara humanis.

“Terhadap kerumunan masyarakat, kami imbau mengenakan masker, sesuai imbahuan Pemkab Gianyar yang sudah diedarkan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/