29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:28 AM WIB

Viral Disdukcapil Salah Cetak Nama di KTP, Warga Gianyar Protes Keras

GIANYAR – Masyarakat yang memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menuangkan unek-uneknya di media sosial.

Dia kesal karena KTP yang dibuat salah cetak nama. Seharusnya nama yang benar adalah I Nyoman Suyana. Namun, tercetak I Wayan Suyana.

Dalam unek-unek yang disampaikan di media sosial itu, warga menyapa dan mengkritik kinerja Disdukcapil.

“Hai para bapak dan staff di Capil Gianyar, siapa yang salah di sini? Rakyat apa yang berwenang? Sekian tahun saya pegang KK dan KTP atas nama I Nyoman.

Disuruh rubah biar menjadi e-KTP, dan e-KTP datangnya atas nama I Wayan. Tolong dong kinerja tenaga dan pelayanan ke masyarakat dibagusin,” keluhnya.

Dalam unggahannya, warga itu melampiri KTP elektronik yang salah cetak nama. Bahkan, KTP lama juga diunggah. Justru nama di KTP lama betul.

Kepala Disdukcapil Gianyar I Gede Bhayangkara didampingi Sekretaris Dinas I Wayan Ardana, berterima kasih atas koreksi dari warga tersebut.

“Justru ini membantu kami dalam membersihkan data base yang salah. Sebenarnya itu tidak fatal sekali kesalahannya.

Mungkin saja masyarakat yang lainnya banyak yang mengalami hal sama, itu bisa langsung ke sini untuk diperbaiki. Tinggal datang saja,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Mengenai kesalahan itu, Bhayangkara menduga ada dua hal.

“Bisa saja kekeliruan si pemohon yang salah menuliskan nama. Atau operator kami yang tidak menanyakan kembali apakah itu sudah

benar atau belum sehingga tinggal dikerjakan. Namanya juga permohonan, ya petugas kami kan harus mengerjakannya,” jelasnya.

Sekdis Dukcapil Gianyar I Wayan Ardana menambahkan, khusus untuk pemilik KTP yang salah cetak nama agar bisa datang lagsung ke Capil.

Dengan membawa bukti ataupun data yag valid agar bisa langsung diperbaiki, yaitu berupa ijazah ataupun Kartu Keluarga (KK).

“Kami selaku pelayanan masyarakat tentunya tidak luput dari kekeliruan. Justru dengan adanya protes ini kita bisa membersihkan data yang tidak valid menjadi valid,” pungkasnya.

GIANYAR – Masyarakat yang memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menuangkan unek-uneknya di media sosial.

Dia kesal karena KTP yang dibuat salah cetak nama. Seharusnya nama yang benar adalah I Nyoman Suyana. Namun, tercetak I Wayan Suyana.

Dalam unek-unek yang disampaikan di media sosial itu, warga menyapa dan mengkritik kinerja Disdukcapil.

“Hai para bapak dan staff di Capil Gianyar, siapa yang salah di sini? Rakyat apa yang berwenang? Sekian tahun saya pegang KK dan KTP atas nama I Nyoman.

Disuruh rubah biar menjadi e-KTP, dan e-KTP datangnya atas nama I Wayan. Tolong dong kinerja tenaga dan pelayanan ke masyarakat dibagusin,” keluhnya.

Dalam unggahannya, warga itu melampiri KTP elektronik yang salah cetak nama. Bahkan, KTP lama juga diunggah. Justru nama di KTP lama betul.

Kepala Disdukcapil Gianyar I Gede Bhayangkara didampingi Sekretaris Dinas I Wayan Ardana, berterima kasih atas koreksi dari warga tersebut.

“Justru ini membantu kami dalam membersihkan data base yang salah. Sebenarnya itu tidak fatal sekali kesalahannya.

Mungkin saja masyarakat yang lainnya banyak yang mengalami hal sama, itu bisa langsung ke sini untuk diperbaiki. Tinggal datang saja,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Mengenai kesalahan itu, Bhayangkara menduga ada dua hal.

“Bisa saja kekeliruan si pemohon yang salah menuliskan nama. Atau operator kami yang tidak menanyakan kembali apakah itu sudah

benar atau belum sehingga tinggal dikerjakan. Namanya juga permohonan, ya petugas kami kan harus mengerjakannya,” jelasnya.

Sekdis Dukcapil Gianyar I Wayan Ardana menambahkan, khusus untuk pemilik KTP yang salah cetak nama agar bisa datang lagsung ke Capil.

Dengan membawa bukti ataupun data yag valid agar bisa langsung diperbaiki, yaitu berupa ijazah ataupun Kartu Keluarga (KK).

“Kami selaku pelayanan masyarakat tentunya tidak luput dari kekeliruan. Justru dengan adanya protes ini kita bisa membersihkan data yang tidak valid menjadi valid,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/