25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:35 AM WIB

Bripka Agus Rasakan Manfaat Besar Aplikasi Mobile JKN

SINGARAJA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan dalam akses dan pelayanan optimal bagi seluruh peserta dan masyarakat.

Hal tersebut diwujudkan dengan peluncuran aplikasi Mobile JKN. Peserta dan masyarakat dapat mengakses berbagai informasi tentang 

program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehatn (JKN-KIS) secara mudah, cepat, kapanpun dan dimanapun hanya dalam satu genggaman saja.

Aplikasi Mobile JKN pertama kali diluncurkan pada November 2017 lalu. Hingga saat ini penggunanya terus bertambah seiring 

dengan kebutuhan masyarakat terhadap segala informasi dan pelayanan BPJS Kesehatan yang semakin meningkat.

Aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai macam fitur untukmemudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses dan data kepesertaan. 

Aplikasi Mobile JKN ini adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta. 

Kehadiran Mobile JKN diharapkan juga dapat mendongkrak jumlah peserta JKN-KIS. Bripka  Gede Agus Supriawan, 34, seorang anggota polisi yang bertugas 

di  Polres Buleleng  saat ditemui tim Jamkesnews di ruang kerjanya, Rabu (16/10) lalu mengakui banyak kemudahan yang diperoleh dari aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu saya. Dengan aplikasi ini saya dapat mengurus segala administrasi kepesertaan saya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. 

Selain itu saya juga dapat melihat status kepesertaan saya beserta seluruh anggota keluarga dan bisa juga mendownload kartu peserta digital. 

Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi  dan kita sudah dapat mengakses segala informasi 

mengenai program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” terang anggota polisi berperawakan gagah ini. 

Pada aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur menudiantaranya menu pelayanan, menu peserta, menu tagihan dan menu umum. 

Terdapat pula menu pendaftaran. Jadi, setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN-KIS 

dapat melakukan banyak hal-hal administratif lainnya  yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti 

mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lainnya. 

Selain itu masyarakat juga dapatmemperoleh informasi dan mengajukan pengaduan melaluiaplikasi Mobile JKN. 

Bripka Agus pun turut serta mengajak masyarakatdan seluruh anggota polisi di Kepolisian resort Buleleng untuk segera mengunduh aplikasi ini.

“Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang yang luar biasa dari BPJS Kesehatan, karena sudah terbukti sangat membantu masyarakat. 

Tidak semua masyarakat memiliki banyak waktu untuk datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan mengurus segala administrasi kepesertaannya. 

Maka dari itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan teman-tema anggota polisi yang belum mengunduhaplikasi Mobile JKN, 

agar segera mengunduhnya serta segera gunakan aplikasi Mobile JKN dan nikmati segala bentuk kemudahan, 

manfaat, kenyamanannya hanya dalam satu genggaman tangan saja,” tutup pria asal kota Singaraja ini. (rba)

SINGARAJA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan dalam akses dan pelayanan optimal bagi seluruh peserta dan masyarakat.

Hal tersebut diwujudkan dengan peluncuran aplikasi Mobile JKN. Peserta dan masyarakat dapat mengakses berbagai informasi tentang 

program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehatn (JKN-KIS) secara mudah, cepat, kapanpun dan dimanapun hanya dalam satu genggaman saja.

Aplikasi Mobile JKN pertama kali diluncurkan pada November 2017 lalu. Hingga saat ini penggunanya terus bertambah seiring 

dengan kebutuhan masyarakat terhadap segala informasi dan pelayanan BPJS Kesehatan yang semakin meningkat.

Aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai macam fitur untukmemudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses dan data kepesertaan. 

Aplikasi Mobile JKN ini adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta. 

Kehadiran Mobile JKN diharapkan juga dapat mendongkrak jumlah peserta JKN-KIS. Bripka  Gede Agus Supriawan, 34, seorang anggota polisi yang bertugas 

di  Polres Buleleng  saat ditemui tim Jamkesnews di ruang kerjanya, Rabu (16/10) lalu mengakui banyak kemudahan yang diperoleh dari aplikasi Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu saya. Dengan aplikasi ini saya dapat mengurus segala administrasi kepesertaan saya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. 

Selain itu saya juga dapat melihat status kepesertaan saya beserta seluruh anggota keluarga dan bisa juga mendownload kartu peserta digital. 

Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi  dan kita sudah dapat mengakses segala informasi 

mengenai program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” terang anggota polisi berperawakan gagah ini. 

Pada aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur menudiantaranya menu pelayanan, menu peserta, menu tagihan dan menu umum. 

Terdapat pula menu pendaftaran. Jadi, setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN-KIS 

dapat melakukan banyak hal-hal administratif lainnya  yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti 

mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lainnya. 

Selain itu masyarakat juga dapatmemperoleh informasi dan mengajukan pengaduan melaluiaplikasi Mobile JKN. 

Bripka Agus pun turut serta mengajak masyarakatdan seluruh anggota polisi di Kepolisian resort Buleleng untuk segera mengunduh aplikasi ini.

“Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang yang luar biasa dari BPJS Kesehatan, karena sudah terbukti sangat membantu masyarakat. 

Tidak semua masyarakat memiliki banyak waktu untuk datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan mengurus segala administrasi kepesertaannya. 

Maka dari itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan teman-tema anggota polisi yang belum mengunduhaplikasi Mobile JKN, 

agar segera mengunduhnya serta segera gunakan aplikasi Mobile JKN dan nikmati segala bentuk kemudahan, 

manfaat, kenyamanannya hanya dalam satu genggaman tangan saja,” tutup pria asal kota Singaraja ini. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/